Home / Daerah

Rabu, 3 Juli 2024 - 23:58 WIB

Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi Upaya Promosi Pariwisata dan Budaya

Malam penganugerahan Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi 2024 | ran

Malam penganugerahan Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi 2024 | ran

JAMBIBRO.COM — Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Ridwan, bersama Ketua TP PKK Muarojambi, Habibah Najmi, menghadiri Malam Penganugerahan Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi 2024.

Acara itu berlangsung di Gedung Serbaguna Kabupaten Muarojambi, Rabu malam, 3 Juli 2024. Pemilihan Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional.

Pemilihan Duta Wisata Bujang Gadis Kabupaten Muarojambi tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka melestarikan budaya daerah. Selain itu untuk menggali potensi bakat kreativitas dan kecerdasan generasi muda sebagai figur yang berperan menjalankan promosi kepariwisataan di Muarojambi.

Baca Juga  Dengar Kabar Ada Jembatan Rusak, Bachyuni Langsung OTW

Tahapan Pemilihan Duta Wisata Bujang Gadis Kabupaten Muarojambi 2024 dimulai sejak 27 Mei 2024. Panitia merekrut peserta melalui undangan resmi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Muarojambi, SMA dan perguruan tinggi di Kabupaten Muarojambi, serta media sosial.

Ada 61 peserta yang berpartisipasi. Telah dilakukan seleksi secara bertahap, mulai 26 Juni 2024, di Ruang Pola Pemerintah Kabupaten Muarojambi. Dari hasil seleksi terpilih 20 orang atau 10 pasang finalis Duta Wisata Bujang Gadis Kabupaten Muarojambi.

“Kami mengapresiasi dan menghaturkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Muarojambi dan Ketua TP PKK Muarojambi, atas dukungan dan bantuan baik yang bersifat material maupun moral, termasuk kepada Sekda Muarojambi,” kata panitia pelaksana, Sabrinal.

Baca Juga  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tanam Pohon di Kumpeh

Event ini terselenggara berkat dukungan penuh dari Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Muarojambi, Kabag Protokol dan Rumah Tangga, para kepala OPD, terutama kadis pariwisata, kadis kesehatan, kadis kominfo, kadis pendidikan dan kebudayaan.

Ahmad Ridwan mengatakan, Muarojambi merupakan salah satu kabupaten yang menjadi ikon wisata Provinsi Jambi. Daerah ini memiliki warisan budaya nasional, saat ini sedang berproses untuk ditetapkan sebagai warisan dunia, yakni Candi Muarojambi.

“Hal ini tentunya merupakan anugerah luar biasa bagi kepariwisataan di Kabupaten Muarojambi. Ini juga dapat dijadikan trigger bagi pengembangan potensi wisata lainnya di Kabupaten Muarojambi,” kata Ridwan.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Beri Bimtek untuk Tenaga Kerja Konstruksi

Ridwan menjelaskan, sangat diperlukan promosi wisata yang tepat dan memiliki peran sangat penting dalam memperkenalkan dan menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Muarojambi. Salah satunya dengan Duta Wisata.

Pemilihan Bujang Gadis Muarojambi merupakan upaya menciptakan duta wisata yang dapat merepresentasikan kepariwisataan di Kabupaten Muarojambi. Diharapkan terpilih putra putri terbaik Muarojambi yang memiliki brain (intelektual tinggi), beauty/handsome (cantik/tampan) dan behavior (perilaku luhur).

“Bujang dan Gadis Muarojambi 2024 dapat menjadi duta wisata yang mampu memperkenalkan dan mempromosikan Kabupaten Muarojambi dari berbagai aspek, sehingga menarik wisatawan berkunjung ke Kabupaten Muarojambi,” ujar Ridwan. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelajari Optimalisasi Fungsi Legislasi, Komisi III DPRD Batanghari Studi Banding ke Sumatra Barat

Daerah

Al Haris Safari Ramadan di Merangin, Balek Kampung…

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2025

Daerah

Pengurus Lembaga Adat Harus Beri Contoh Baik

Daerah

Faradillah Zahara Optimis Gugus Tugas PAUD HI Mampu Ciptakan Anak Indonesia Berkualitas

Daerah

Romi Harap Lokakarya Nasional Forum Penilai Ahli Kegagalan Bangunan Ada Manfaat

Daerah

TP PKK Provinsi Jambi Supervisi dan Roadshow Keluarga Pelopor Perubahan di Muarojambi

Daerah

Ketua DPRD Batang Hari Sesalkan Tindakan Kekerasan Oknum Pejabat