Home / Hukum

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:38 WIB

IJTI Jambi Salut Capaian Kinerja Polda Jambi Menjaga Kamtibmas

Adrianus Susandra

Adrianus Susandra

JAMBIBRO.COM — Ikatan Jurnalis Televesi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Jambi mengapresiasi capaian kinerja Polri, khususnya Polda Jambi, selama tahun 2024.

Apresiasi disampaikan oleh Ketua IJTI Pengda Jambi, Adrianus Susandra, yang kesehariannya meliput kegiatan di Polda Jambi sejak tahun 2014.

Berdasarkan data, tercatat 5.369 kasus tindak pidana berhasil ditangani oleh Polda Jambi. Polda Jambi menyelesaikan 3.777 kasus, jauh menurun dari tahun 2023.

Baca Juga  Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Dengan penurunan kasus tersebut, Polda Jambi berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Jambi.

Tidak hanya mengungkap kasus, selama pesta demokrasi tahun 2024 Polda Jambi juga berhasil menjaga kamtibmas. Langkah cepatnya menangani gangguan.

Contoh, pada Pilkada Serentak di Kota Sungai Penuh. Polda Jambi menetapkan tersangka kasus perusakan TPS dan kotak suara.

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Tanjabtim Targetkan Tanam Jagung Seluas 400 Hektar

Adrianus Susandra mengapresiasi kinerja Polda Jambi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan kamtibmas selama tahun 2024.

“Sebagai salah satu organisasi mitra Polri, kami mengapresiasi capaian kinerja Polri,” ungkap kontributor iNews Media Group itu, Kamis, 2 Januari 2025.

Adrianus menjelaskan, capaian kinerja Polri ini merupakan wujud nyata dan profesionalitas Polri mengemban amanah sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Baca Juga  Ucapan Selamat Hari Jadi Humas Polri, dari Petinggi Media Lokal hingga Jurnalis TV Nasional

“Kami juga mengapresiasi Polri yang senantiasa bersikap proaktif dan responsif menghadapi isu dan kejadian yang terjadi dan menjadi perhatian masyarakat luas,” beber pria satu anak ini.

Adrianus berharap pada tahun 2025 Polda Jambi tetap mempertahankan capaian kinerjanya yang baik, agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. | RAN

Share :

Baca Juga

Hukum

Stadion Rp250 Miliar, Mimpi Besar atau Bom Waktu?

Hukum

OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Berita Utama

Ratusan Personel Polda Jambi Resmi Naik Pangkat

Hukum

Hakordia 2025, OJK Perkuat Tata Kelola

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Kembali Lewat Darat, Pengusaha Tambang Harus Patuhi Ingub

Hukum

Kado HUT Bhayangkara 120 Polisi Naik Pangkat

Berita Utama

Polda Jambi Gelar Operasi Zebra, Serentak se-Indonesia

Hukum

OJK Jambi Perkuat Koordinasi Penanganan Keuangan Ilegal