Home / Politik

Sabtu, 6 Januari 2024 - 16:58 WIB

Edi Purwanto Paparkan Capaian Kerja hingga Penghargaan

Edi Purwanto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto | foto : rio

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, paparkan capaian kerja yang dilakukan pimpinan bersama anggota DPRD Provinsi Jambi, mulai dari September 2019 hingga akhir 2023.

Capaian itu dipaparkan Edi Purwanto, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi ke 67, Sabtu, 6 Januari 2024.

Saat Indonesia dilanda pandemi covid-19, April 2020, DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi merumuskan grand design penanganan.

Pada saat yang sama, DPRD Provinsi Jambi juga menjadi pelopor dan pendukung penuh refocusing APBD Provinsi Jambi untuk penanganan covid-19.

“Untuk percepatan penanganan pasien covid-19, kami mendesak penyelesaian rehab gedung VIP RSUD Raden Mattaher yang sempat mangkrak. Akhirnya pembangunan dilanjutkan dan sekarang dapat beroperasi,” ujar Edi.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Edi menyampaikan, PPDB untuk jenjang pendidikan SMA sederajat salah satu masalah yang harus diselesaikan secara komprehensif oleh Pemprov Jambi.

Pada 2021, bersama TAPD Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi menganggarkan pembangunan 14 Ruang Kelas Baru yang tersebar di beberapa SMA negeri di Kota Jambi.

Ditambah pembangunan 1 unit sekolah baru, yaitu SMA 14 di kawasan Mayang Mangurai Kota Jambi. Total ada 24 RKB yang terbangun pada 2021 dari 100 RKB yang ditargetkan.

Target tidak dapat terealisasi, selain karena keterbatasan anggaran, ternyata sekolah juga tidak memiliki luas lahan yang memadai.

Sementara itu, masalah olahraga, pembinaan generasi muda, peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pembangunan pondok pesantren, dan pengembangan seni budaya juga menjadi perhatian DPRD sebagai wakil rakyat Provinsi Jambi.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Ucapkan Selamat kepada Prabowo - Gibran

Ini dapat dilihat dari berbagai usulan pokok-pokok pikiran DPRD yang disampaikan mulai dari penyusunan RKPD.

“Pada 2022 kami menyepakati di Rapat Badan Anggaran penambahan anggaran antuan kepada santri yang bermukim di pondok pesantren, dari 200 ribu menjadi 350 ribu rupiah per orang per tahun,” kata Edi.

Pada tahun anggaran 2023, dialokasikan anggaran 5 miliar rupiah untuk bantuan kepada kelompok seni budaya di Provinsi Jambi.

Pada 15 Juni 2021, DPRD Provinsi Jambi pertama kalinya memperoleh penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bentuk apresiasi kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Baca Juga  Pemilu 2024 Berpotensi Terjadi Sengketa

Penghargaan ini juga untuk pertama kalinya diperoleh Pemerintah Provinsi Jambi. DPRD Provinsi Jambi juga membentuk Pansus Konflik Lahan.

Rekomendasinya menjadi salah satu bahan rujukan Kementerian ATR/BPN dan daerah lain, dalam proses penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi, umumnya Indonesia.

Di sisi lain, dari fungsi pembentukan perda, pada 2022 disahkan beberapa perda inisiatif DPRD Provinsi Jambi, diantaranya tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, dan tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Perda Pancasila dan pesantren adalah usaha menjaga masyarakat Provinsi Jambi tetap berpegang teguh pada falsafah adat bersendi syara’, syara’ bersendikan kitabullah. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Bawaslu dan KIP Provinsi Jambi Gelar Rapat Teknis Memperkuat Keterbukaan Informasi

Politik

Charta Politika Rilis Survei Dilla – Muslimin dan Romi – Sudirman Unggul

Politik

Gemoy Menang di TPS Syarif Fasha

Politik

Romi – Sudirman Makin Optimis Menangkan Pilgub Jambi

Politik

PPP Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Politik

PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Politik

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2023

Politik

Ngawur… Laza Sebut Ada PDAM di Dendang