Home / Politik

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:28 WIB

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Kalimantan Selatan Pelajari Prioritas Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Jambi studi banding ke Bappeda Kalimantan Selatan, Selasa, 19 Maret 2024 | setwan

JAMBIBRO.COM – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, untuk mendalami penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Studi banding diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara sebagai ketua rombongan, Burhanuddin Mahir, Fauzi Ansori, Yuli Yuliarti, Samsul Riduan, Abun Yani, Rusli Kamal Siregar, Sri Herlita, dan pendamping dari sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Kunjungan dilaksanakan pada Selasa 19 Maret 2024. Rombongan disambut oleh Kepala Bappeda Kalimantan Selatan, Drs Ilyas, didampingi Lindiya Apsari SE MP, fungsional Perencanaan Ahli Muda Bappeda Kalimantan Selatan.

Pinto Jayanegara mengatakan, kegiatan bertujuan untuk mengetahui substansi atau materi pokir sesuai amanat UU, juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah, yaitu RPJPD, RPJMD dan prioritas pembangunan daerah Provinsi Jambi.

Prioritas itu antara lain peningkatan produktivitas daerah, pembangunan infrastruktur daerah, pembangunan SDM, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi pokok-pokok pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian pokir kepada gubernur, serta realisasi pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

“Hasil yang kami dapatkan dari Bappeda Kalimantan Selatan itu bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi. Kami sekarang sedang menyusun pokok-pokok pikiran dewan untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” kata Pinto.

Kepala Bappeda Kalimantan Selatan, Ilyas, memaparkan mekanisme pembahasan pokir bersama DPRD Kalimantan Selatan. Program prioritas pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan proses input pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-planning perencanaan pengelolaan keuangan daerah.

Pengelolaan pokir DPRD berbasis elektronik selain menjamin efektifitas, sekaligus taat asas transparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelaraskannya sesuai kewenangan pemerintah provinsi, sekaligus program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pokok-pokok pikiran DPRD provinsi berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang RPJMD,” jelas Pinto. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Mati-Matian Menjegal Romi Sang Petarung…

Politik

Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina

Berita Utama

Kepolisian Jamin Distribusi Kotak Suara PSU Bungo Aman dan Lancar

Berita Utama

Kader Golkar Hebat… Budi Setiawan Dapat Sinyal Kuat…

Politik

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel

Berita Utama

Di Luar Dugaan, Pengantar Romi – Sudirman Membludak, Datang Sendiri Tanpa Ada Seragam…

Politik

Dilla Hich – Muslimin Dapat Nomor Urut 2, “Nomor Dua Terang Gasss !!!”

Politik

Dilla Hich Rangkul PSI, Kaesang Effect Tak Bisa Diabaikan