Home / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:57 WIB

DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

JAMBIBRO.COM — Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi II DPR RI. Konsultasi dilakukan itu untuk mengetahui lebih detail mekanisme seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konsultasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, juga dibahas sejumlah permasalahan terkait tenaga honorer di Provinsi Jambi, pasca pertemuan dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, belum lama ini.

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan. Mereka difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha.

Baca Juga  Usman Ermulan Dukung Rencana Prabowo Pertimbangkan Kenaikan PPN 12 Persen

Para anggota DPRD Provinsi Jambi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH, politisi dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Audiensi anggota DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, dan perwakilan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi. Salah satu pembahasannya terkait masalah para pegawai honorer di Jambi.

Baca Juga  LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi, strateginya, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani yang telah disampaikan Ketua Komisi II. Mudah-mudahan tenaga honorer di Jambi terakomodir tahun ini,” ucap Fasha.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa dari dari konsultasi sudah menjawab semua keluhan para honorer di Provinsi Jambi. Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK.

Baca Juga  Nasib Naas Sang ABK

Ivan menegaskan, masalah ini harus didengar oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Jumlah yang telah diusulkan Pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025.

“Ketua Komisi II DPR RI akan menyampaikan ke menteri, apapun bentuknya. Usulan Gubernur Jambi itu harus terselesaikan. Kami memberi apresiasi, mudah-mudahan Komisi II DPR RI bisa memberikan diskresi, khususnya untuk Provinsi Jambi,” ujarnya. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Samsul Bikin Heboh PSI di Pilkada Tanjabtim

Politik

Prabowo – Gibran Menang Satu Putaran ? Ini Kata HBA, SAH, Bakri dan Al Haris…

Berita Utama

Tujuh Tokoh Ingin Jadi Wakil Budi Setiawan, Bak Semut Mengerubungi Gula

Politik

Personel Polda Jambi Standby di Markas Antisipasi Gangguan Pilkada

Politik

Salim – Ibrahim “Penantang” Fadhil, Pilkada Batanghari Bakal Seru

Berita Utama

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

Berita Utama

Nalim Kembali ke Arena, Jika Gandeng Nilwan Yahya Tak Ada Lawan…

Politik

Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai