Home / Politik

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:57 WIB

DPRD Provinsi Jambi Perjuangkan Aspirasi Pegawai Honorer Lewat DPR RI

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Komisi DPR RI, Rabu | humas

JAMBIBRO.COM — Pimpinan dan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi II DPR RI. Konsultasi dilakukan itu untuk mengetahui lebih detail mekanisme seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam konsultasi yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025, juga dibahas sejumlah permasalahan terkait tenaga honorer di Provinsi Jambi, pasca pertemuan dengan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi, belum lama ini.

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dihadiri Ketua Komisi IV Samsul Ridwan. Mereka difasilitasi oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, Syarif Fasha.

Baca Juga  Wali Kota Jambi Ikut Lepas Mudik Gratis 2025, Ini Pesannya...

Para anggota DPRD Provinsi Jambi ini diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Dr HM Rifqinizamy Karsayuda SH MH, politisi dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I.

Audiensi anggota DPRD Provinsi Jambi itu juga dihadiri pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, dan perwakilan Asosiasi Honorer se-Provinsi Jambi. Salah satu pembahasannya terkait masalah para pegawai honorer di Jambi.

Baca Juga  Korem 042 Dukung Penuh Program Makan Bergizi

“Keluhannya seperti apa, penggajian, formasi, strateginya, sudah dibahas semua. Semua memaklumi dan segera menjalani yang telah disampaikan Ketua Komisi II. Mudah-mudahan tenaga honorer di Jambi terakomodir tahun ini,” ucap Fasha.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menyatakan bahwa dari dari konsultasi sudah menjawab semua keluhan para honorer di Provinsi Jambi. Tahun ini harus terealisasi. Honorer yang sudah diterima PPPK harus mendapat SK.

Baca Juga  Banggar DPRD Provinsi Jambi Tak Mau Gegabah Susun APBD 2025

Ivan menegaskan, masalah ini harus didengar oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Jumlah yang telah diusulkan Pemprov Jambi harus terselesaikan tahun 2025.

“Ketua Komisi II DPR RI akan menyampaikan ke menteri, apapun bentuknya. Usulan Gubernur Jambi itu harus terselesaikan. Kami memberi apresiasi, mudah-mudahan Komisi II DPR RI bisa memberikan diskresi, khususnya untuk Provinsi Jambi,” ujarnya. | RAN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Politik

Garbarata Bandara Sultan Thaha Rusak Disorot Dewan

Politik

Sebentar Lagi Anggota DPRD Provinsi Jambi 2019 – 2024 Akhiri Tugas, Marwah Dewan Terjaga

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT

Berita Utama

Besok Anak Muda Santun Itu Serahkan Berkas Pendaftaran ke Demokrat, Pertemuan Dua Sahabat…

Politik

Butuh Dukungan PSI, BBS Mendaftar…

Berita Utama

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Berita Utama

Romi – Sudirman Resmi Daftar ke KPU, Syarif Fasha dan Hasbi Anshory Hadir