Home / Politik / Reportase

Sabtu, 14 September 2024 - 16:55 WIB

KPU Kota Jambi Umumkan Nama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengumumkan nama-nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029.

Setelah melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, KPU Kota Jambi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan.

Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan melalui pengumuman nomor 925/PL.02.2-Pu/1571/2024. Penerimaan masukan dan tanggapan dibuka sesuai pasal 137 Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2024.

Masukan dan tanggapan dapat diberikan oleh masyarakat terhadap calon Wali Kota Jambi, DR dr H Maulana MKM dan H Abdul Rahman SE, serta calon Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha SE MA dan H Andi Muhammad Guntur SE.

Baca Juga  Survei LKPR di Kota Jambi, Elektabilitas Romi - Sudirman 59 %, Haris - Sani 38 %

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan, masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui portal publikasi pemilu, infopemilu.kpu.go.id pada fitur tanggapan.

Adapun cara menyampaikan masukan dan tanggapan secara online, yaitu sebagai berikut:

  1. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
  2. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
  3. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
  4. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
  5. mengisi jenis masukan dan tanggapan, berupa:
    a. dukungan atas calon dan/atau pasangan calon
    b. masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
  6.  menuliskan uraian
  7. mengunggah dokumen, yaitu KTP elektronik dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
  8. menekan “submit”
Baca Juga  Warga Ingin Wali Kota Jambi Energik, Kemas Faried: Itu Ada di Budi Setiawan…

Selain itu, kata Deni, masukan dan tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan secara luring ke Kantor KPU Kota Jambi, di Jl Kapten Sudjono RT 10 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring dilakukan dengan cara:

  1. mengisi daftar hadir
  2. mengisi formulir Model TANGGAPAN MASYARAKAT KWK
  3. menyerahkan formulir kepada KPU Kota Jambi
  4. menyerahkan fotocopy KOT elektronik dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
Baca Juga  KPU Kota Jambi Nonton "Tepatilah Janji" Bareng Siswa MAN 2

Sementara itu, guna mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024, KPU Kota Jambi mengumumkan visi, misi, dan program para pasangan calon.

“Masukan dan tanggapan masyarakat diterima oleh KPU Kota Jambi pada tanggal 15 – 18 September 2024,” kata Deni dalam pengumuman tertanggal 14 September 2024 itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kapolda Jambi Ingatkan Personel Polri Harus Netral di Pilkada, Kesampingkan Semua Kedekatan

Reportase

Cabor Petanque Bidik Dua Emas di PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Reportase

Silaturahmi Lewat Domino Jurnalis dan FK-IJK Jambi Adu Strategi

Reportase

Warga Aurkenali dan Mendalo Doa Bersama Menolak Stockpile

Reportase

Atlet Petanque Kibarkan Bendera “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” di Aceh

Reportase

Anak Dicabuli, Pelaku Berkeliaran

Politik

Al Haris Mau Bangun Flyover dan Jembatan Batanghari III, Cari Dong Duitnya…

Reportase

Keberangkatan Kloter BTH-20 Provinsi Jambi, Abdullah Sani Titip Doa