Home / Reportase

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

DPRD Provinsi Jambi Minta Batas Tanjabbar–Tanjabtim Diselesaikan Cepat, Kemendagri Seriuslah !!!

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu | humas dprd prov jambi

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu | humas dprd prov jambi

JAMBIBRO.COM — Panitia Khusus (Pansus) Partisipasi Interes (PI) DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Konsultasi itu bertujuan untuk meminta Kemendagri membantu Pemerintah Provinsi Jambi menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Penyelesaian masalah batas wilayah itu dinilai sangat penting, mengingat merupakan persoalan tersebut merupakan salah satu agenda percepatan PI untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani mengatakan, kedatangan mereka ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk berkonsultasi, sekaligus meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian batas wilayah dua kabupaten tersebut.

“Kami diterima sangat luar biasa. Hasil pertemuan pansus dengan kemendagri menemui titik terang. Kemendagri segera menindaklanjuti batas wilayah antara Tanjabbar dan Tanjabtim, sesuai Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” ungkapnya.

Abun Yani menyebut, pemerintah pusat melalui kemendagri merespons cepat dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Jambi. Hal ini menjadi bagian dari proses PI dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depan.

Baca Juga  Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Tinjau Ulang Penghentian Kasus Ijazah Amrizal

Konsultasi itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza. Mereka disambut oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.

Di hadapan anggota Pansus PI, Raziras menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh proses dan segera mengambil langkah, agar penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim dapat dilakukan secepatnya.

Baca Juga  Bupati BBS Komitmen Jadikan Muarojambi Kota Santri

“Kami kemendagri sangat mendukung dan mempercepat ini, agar proses PI dapat berjalan. Kemendagri juga menunggu overlay dan pendudukan kembali agar proses PI berjalan lancar,” ujar Raziras.

Dalam rapat konsultasi tersebut mayoritas anggota Pansus PI meminta Kemendagri mengambil alih penyelesaian batas wilayah Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim. Penyelesaian batas wilayah ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui PI 10% Migas, sekaligus memperkuat kepastian administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Reportase

Mustaharuddin Reses di Tebo, Warga Minta Infrastruktur

Reportase

Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Ikuti Apel Kehormatan dan Malam Renungan Suci

Reportase

KONI Provinsi Jambi Terus Persiapkan Atlet Hadapi PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

Reportase

Kasus Ijazah Amrizal Stop ?…

Reportase

Hanyut 40 Kilometer, Datuk Jempet Ditemukan di Mersam

Reportase

Waspada !!! Penipuan Berkedok Deposit Marak Selama Ramadan dan Lebaran