Home / Politik / Reportase

Rabu, 31 Januari 2024 - 23:17 WIB

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, menanggapi keras surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang minta Gubernur Jambi mengizinkan jalan umum dipakai untuk angkutan batu bara.

Edi minta Pemerintah Provinsi Jambi tetap konsisten menjalankan keputusan bersama menghentikan angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Menurut Edi, selama ini sudah banyak dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional. Tidak hanya kemacetan lalu lintas, mobilitasnya yang tinggi juga memakan korban jiwa.

Baca Juga  Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

“Ini harus dipertimbangkan. Keputusan bersama Gubernur dan forkopimda menghentikan angkutan batu bara melewati jalan nasional itu saja dijalankan,” tegas Edi.

Edi menyebut, seharusnya Kementerian ESDM mendorong para pengusaha tambang batu bara segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara. Kalau jalan khusus terealisasi, tidak akan ada timbul masalah.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Simpan Kenangan Bersama Almarhum Irjen Pol (Purn) Muchlis AS

“Harusnya dirjen minerba sama-sama mendorong para pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi pakai jalan nasional atau jalan umum. Ini yang harus didorong sampai betul-betul terlaksana,” ujar Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi itu.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI juga minta agar hauling batu bara menggunakan jalan nasional distop, dan dialihkan ke jalan khusus.

Edi mengingatkan, jalan nasional hanya diperuntukkan bagi jalan umum, bukan untuk jalan khusus.

“Jadi jalani saja keputusan yang sudah dibuat bersama. Stop angkutan batu bara melintasi jalan nasional. Tegas saja. Itu yang kita jalankan,” tegas Edi.

Baca Juga  Komisi I DPRD Provinsi Jambi Ingin Penanganan Hoaks Terstruktur dan Berbasis Data

Terkait hauling batu bara, sampai saat ini Pemprov Jambi masih membolehkan penggunaan jalur sungai. Namun harus dilakukan evaluasi, dan tidak mengandalkan jalur sungai, karena kondisi debit air tidak menentu.

“Intinya jalan khusus batu bara itu yang harus terealisasi. Itu saja,” tandas Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Budi Setiawan dan PPP Makin “Mesra”

Politik

APBD Perubahan Disahkan, Edi Purwanto Ingatkan Pelaksanaannya Harus Diawasi

Reportase

Pemerintah dan DPRD Kota Jambi Setujui Tiga Ranperda

Reportase

Akhir Pekan dengan Cita Rasa Hidangan Brazil di “Brazilian Night BBQ” Swiss-Belhotel Jambi

Reportase

Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Ekobis

Bank Jambi HUT ke-61, Abdullah Sani Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Politik

Pernah Jadi Lurah, Kepala Dispenda Provinsi hingga Wakil Bupati, Amir Sakib Maju Pilbup Tanjabbar

Daerah

Tentara Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Desa Semumu