DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo, Jumat, 16 Agustus 2024 | rul
JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir, memimpin rapat paripurna dengan agenda mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 16 Agustus 2024. Pidato kenegaraan disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat paripurna dihadiri para anggota DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Rachmad, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo.
Selain itu juga hadir Kepala Pengadilan Tinggi Jambi Herdi Agusten, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Jambi Abdul Hakim, Kabinda Jambi Brigjen Pol Irawan David Syah, dan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko.
Edi Purwanto menyebut, dalam pidato kenegaraannya Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa capaian pemerintahannya selama dua periode atau 10 tahun.
“Selama 10 tahun pemerintahan di bawah komando Presiden Joko Widodo telah membangun sebuah pondasi dan peradaban baru,” kata Edi.
Joko Widodo juga menyampaikan pertanggungjawaban sebagai presiden. Dia menceritakan keberhasilannya, tapi juga ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian presiden selanjutnya.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan permohonan maaf. Sebagai manusia biasa dia ada kekurangan dan kekhilafan.
Edi Purwanto berharap setelah estafet kepemimpinan diserahkan pada presiden selanjutnya, visi misi yang baik untuk kerakyatan dilanjutkan.
“Kita berharap visi misi presiden kedepan membangun keberlanjutan itu penting,” pungkasnya. | RUL