JAMBIBRO.COM — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, menyerukan perlawanan terhadap gelombang disrupsi media yang mengancam masa depan pers nasional.
Seruan itu disampaikan Herik pada perayaan HUT ke-27 IJTI, di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu kemarin.
Herik menegaskan, meski ribuan pekerja media kehilangan pekerjaan, jurnalis sejati tak akan tumbang karena berpegang pada kode etik dan jurnalisme positif.
Perayaan HUT ke-27 IJTI di Pontianak menjadi panggung bagi Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyampaikan pesan tegas: jurnalis harus tetap berdiri tegak di tengah badai disrupsi media.
Herik mengingatkan, IJTI lahir pada 8 Agustus 1998 di tengah semangat reformasi yang mengusung demokrasi, kebebasan pers, dan hak publik atas informasi yang benar.
“Nilai-nilai reformasi adalah fondasi IJTI untuk membangun bangsa dengan semangat keberagaman dan demokrasi berkeadilan,” ujarnya.
Herik memaparkan fakta suram industri media. Hingga Mei 2025, lebih dari 3.500 pekerja media kehilangan pekerjaan, pendapatan iklan anjlok, dan perilaku konsumsi media berubah drastis.
“Kita semakin tergantung pada platform digital global. Media mainstream kini harus mengejar kebenaran di tengah derasnya hoaks di media sosial,” katanya.
Namun, di balik tantangan itu, Herik melihat harapan. Ia menekankan, teknologi hanyalah alat. Jurnalis harus adaptif, menguasai keterampilan multimedia, serta berani mempertahankan nilai transparansi, keberanian, dan objektivitas.
Herik juga menyoroti kemajuan kecerdasan buatan (AI) yang mengubah banyak pekerjaan kreatif.
“AI tak bisa menggantikan peran jurnalis dalam memverifikasi fakta, menegakkan kode etik, dan memberi sentuhan humanis,” tegasnya.
Herik mengajak seluruh anggota IJTI terus menjaga jurnalisme positif. Di ulang tahun ke-27, jurnalis harus menegakkan kode etik dan tetap bekerja untuk rakyat. | PR















