Home / Reportase

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:38 WIB

Dirut Bank Jambi Bawa Gangguan Sistem Bank Jambi ke Ranah Hukum

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan keterangan pers | bj

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, bersama Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, menyampaikan keterangan pers | bj

JAMBIBRO.COM — Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi secara resmi memulai proses audit forensik secara menyeluruh terkait gangguan sistem yang dialami nasabah. Langkah ini diambil guna memverifikasi total kerugian serta memastikan keamanan saldo masyarakat di bank milik daerah tersebut.

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menegaskan bahwa investigasi mendalam ini menjadi prioritas utama untuk mengungkap penyebab anomali transaksi. Tim audit akan bekerja cepat untuk memetakan jumlah nasabah yang terdampak serta nominal kerugian yang terjadi.

“Audit forensik segera bekerja untuk memastikan kira-kira nanti berapa total kerugian nasabah dan berapa nasabah yang terindikasi mengalami kerugian,” kata Khairul.

Sebagai langkah mitigasi risiko selama proses audit berlangsung, Bank Jambi memutuskan untuk menonaktifkan sementara layanan mesin ATM dan aplikasi mobile banking. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi data nasabah agar tidak terjadi gangguan lebih lanjut saat proses identifikasi sistem.

Baca Juga  Dukung Pembangunan Kesehatan di Kerinci, Al Haris Serahkan Ambulan

Meskipun layanan digital ditutup sementara, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan secara manual di kantor layanan terdekat. Penarikan dana maupun setoran tetap dilayani secara normal di seluruh kantor cabang, kantor cabang pembantu, maupun kantor fungsional.

Manajemen juga memberikan jaminan perlindungan penuh secara finansial kepada seluruh nasabah yang terdampak oleh gangguan sistem tersebut. Khairul memastikan tidak akan ada nasabah yang dirugikan secara materiil akibat kesalahan teknis maupun gangguan dari pihak luar.

Pihak bank berkomitmen penuh untuk melakukan penggantian saldo secara utuh jika terbukti terjadi pengurangan dana yang tidak sah. Komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab manajemen dalam menjaga kredibilitas institusi di mata publik.

“Sesuai ketentuan, Bank Jambi berkomitmen apabila terjadi kerugian nasabah, akan melakukan penggantian secara penuh, baik itu disebabkan oleh kesalahan Bank Jambi maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan Bank Jambi,” tegasnya.

Baca Juga  Edi Purwanto Minta Khairul Suhairi Perbaiki Citra Bank Jambi

Bank Jambi juga menyatakan kesiapannya membawa permasalahan anomali transaksi ini ke ranah hukum. Langkah hukum tersebut diambil guna memberikan kepastian informasi mengenai penyebab utama gangguan, apakah murni masalah teknis atau tindak kejahatan.

Pihak otoritas melalui OJK Jambi turut memantau perkembangan kasus ini dan meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi resmi. Koordinasi antarlembaga terus dilakukan guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku.

“Jadi, mohon ditunggu hasilnya seperti apa, dan infonya sekarang sudah mulai masuk ke ranah hukum, kemudian bisa memberikan gambaran terkait permasalahan anomali transaksi yang terjadi,” ujar Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya menambahkan.

Nasabah yang merasa dirugikan diimbau segera melapor ke bagian customer service di kantor Bank Jambi. Pelapor diminta membawa identitas dan bukti transaksi terkait untuk mempermudah proses verifikasi oleh petugas bank.

Baca Juga  Bank 9 dan Dinas Pendidikan Jalin Kerja Sama Dukung Samisake

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang namun waspada dengan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi yang bersifat sensitif. Rahasiakan username, kata sandi, PIN, serta kode OTP dari pihak mana pun yang mengatasnamakan bank.

Manajemen menyarankan agar nasabah melakukan penggantian kata sandi secara berkala sebagai langkah pencegahan tambahan. Perbaikan infrastruktur teknologi informasi terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjamin kenyamanan bertransaksi di masa depan.

Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, nasabah dapat menghubungi layanan resmi call center Bank Jambi di nomor 1565. Pihak bank berjanji akan menyampaikan pembaharuan informasi secara akurat dan transparan setelah verifikasi internal selesai dilakukan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Reportase

Layanan RSUD Raden Mattaher Tetap Jalan Meski Ada Gangguan Listrik

Politik

Butuh Dukungan PKB, Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran

Reportase

Satu Lagi Menyerahkan Diri, Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Jadi 4 Orang

Reportase

Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil

Reportase

Sinergi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Perlindungan Aset BMN

Politik

Kunjungi DPRD Provinsi Jambi, Wakil Konsul Amerika Terkagum-kagum

Reportase

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati