JAMBIBRO.COM — Proses penjaringan calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi periode 2025–2030 mengerucut.
Jelang musyawarah daerah (musda) XI, Sabtu 6 September 2025, steering committee (SC) menetapkan nama Cek Endra satu-satunya bakal calon yang memenuhi syarat.
Penetapan dilakukan setelah SC atau panitia pengarah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap dua nama yang mendaftar: Cek Endra (CE) dan Agus Rubiyanto (ARB).
Untuk diketahui, masa pendaftaran calon Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi dibuka pada 31 Agustus hingga 2 September 2025.
Juru Bicara SC Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi, Jefri Bintara Pardede, menjelaskan, dari total 17 pemilik suara sah, CE mengantongi 12 dukungan sah, sedangkan ARB mendapatkan tiga dukungan sah.
Jumlah dukungan untuk CE dinilai melampaui ambang batas minimal 30 persen, atau setara enam suara.
Dukungan datang dari berbagai elemen, di antaranya tujuh DPD kabupaten/kota, DPD provinsi, dewan pertimbangan, serta sejumlah organisasi pendiri dan sayap partai, seperti AMPI, KPPG, AMPG, dan SOKSI.
Sementara itu, ARB memperoleh tiga dukungan sah dari DPD tingkat dua, serta Himpunan Wanita Karya (HWK) dan Satuan Karya (Satkar) Ulama —keduanya sayap partai.
Mengacu pada Juklak 02/DPP/Golkar/IV/2025, pasal 13 ayat 1 huruf C poin 8, jumlah itu belum memenuhi syarat minimal dukungan.
“Melihat hasil ini, hanya Cek Endra yang lolos dan berhak maju sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi,” ujar Jefri kepada JAMBIBRO.COM melalui telepon, Jumat (5/9/2025).
Jefri yang akrab disapa Ucok alias Kocu, panitia pengarah akan menyerahkan hasil penetapan itu pada forum musda, Sabtu besok, untuk disahkan.
Ia mengimbau seluruh kader Golkar di Jambi menerima hasil ini dengan jiwa besar dan menjaga kekompakan demi kemajuan partai.
Musda XI Partai Golkar Provinsi Jambi rencananya dilaksanakan di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Sabtu 6 September 2025, mulai pukul 14.00 WIB. Pada ajang musda itu akan dilakukan penetapan Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi periode 2025-2030 secara definitif. | DIA