Bupati Romi Hariyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya, Sabtu, 17 Agustus 2024 | dia
JAMBIBRO.COM – Sebanyak 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya.
Penghargaan diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Penghargaan disematkan langsung oleh Bupati Tanjabtim, di Lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Acara penyerahan penghargaan dilakukan seusai upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Tanjabtim.
Penyematan tanda penghargaan dilakukan secara simbolis kepada tiga orang ASN, yakni Direktur RSUD Nurdin Hamzah dr H Muhammad Nasrul (10 tahun), Kadis Kominfo Herman Toni SE ME (20 tahun) dan Kadis Pendidikan Drs Muhammad Eduard (30 tahun).
Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto, menyebut, pemberian penghargaan tanda kehormatan ini adalah atas dasar kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kedisiplinan, serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban selaku abdi masyarakat.
Romi menjelaskan, tanda kehormatan diberikan kepada ASN ini yang secara terus menerus bekerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Mereka dinilai setia pada negara, cakap dan rajin melaksanakan fungsi tugasnya.
“Tanda penghargaan diharapkan berkelanjutan dan menjadi teladan bagi ASN lainnya. Selamat dan teruslah berkarya,” kata Romi.
Kepala BKPSDMD Tanjabtim, Angga Haris Sumartha, melalui Sekban, Ashyatta, mengatakan, tanda kehormatan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 67/TK/tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024.
Keputusan itu menganugerahkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 72 ASN di Tanjabtim, meliputi Satyalencana Karya Satya 10 tahun 25 orang, Satyalencana Karya Satya 20 tahun 22 orang, dan Satyalencana Karya Satya 30 tahun 25 orang. | DIA