JAMBIBRO.COM — Puluhan jurnalis dari berbagai organisasi wartawan berdemonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Jambi, Rabu, 17 September 2025. Dalam aksi diam yang mengguncang itu para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakban mulut.
Para jurnalis berdiri membisu di depan Mapolda Jambi. Aksi ini dipicu oleh insiden penghalangan liputan yang dilakukan seorang personel Humas Polda Jambi, saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI, Jumat 12 September 2025.
Tiga jurnalis, Dimas dari detik.com, Aryo dari kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV, dihalangi seorang anggota polisi saat hendak meminta tanggapan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Kapolda Jambi.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersatu dalam aksi damai yang menyuarakan empat tuntutan.
Keempat tuntutan itu adalah, proses secara hukum aparat yang menghalangi kerja jurnalistik, permintaan maaf terbuka dari Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar kepada jurnalis dan publik, permintaan maaf terbuka dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dan pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI terhadap anggota Komisi III yang kunjungan kerja ke Jambi saat itu.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi, Adrianus Susandra, menyebut insiden itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
“Diam kami adalah perlawanan. Lakban di mulut bukan simbol kelemahan, tapi peringatan, jika suara pers dibungkam, demokrasi ikut terkubur,” tegas Kontributor iNews TV itu.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis atas ketidaknyamanan saat meliput kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, beberapa waktu lalu.
Mulia menyatakan bahwa selama ini hubungan Polda Jambi dengan para jurnalis berjalan dengan baik. | DIA