Home / Berita Utama / Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

Bunda Ririn Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah, Muaro Jambi Pilot Project

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

Ririn Novianty saat sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah di Desa Talang Bukit, Bahar Utara, Kamis | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty, menyosialisasikan Wajib Belajar Prasekolah, di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara, Kamis 26 Juni 2025.

Sosialisasi digelar di Aula Kantor Camat Bahar Utara, menghadirkan seluruh Bunda PAUD desa se-Kecamatan Bahar Utara, serta para pemangku kepentingan terkait.

Ririn menjelaskan, sosialisasi wajib belajar prasekolah ini merupakan bagian dari mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan pemerintah pusat. Program itu tertuang dalam RPJMN 2025—2029.

Baca Juga  Oknum Istri Polisi Menipu, Raup Uang 4,8 Miliar Rupiah

“Selain mendukung program pemerintah, pendidikan prasekolah untuk anak usia dini memang sangat penting,” kata istri Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno itu.

Ririn menegaskan, tumbuh kembang anak di usia 0 sampai 8 tahun adalah periode emas yang tidak boleh dilewatkan. Ini penting untuk pembentukan karakter anak.

Meski peraturan pemerintah masih belum rampung untuk diundangkan, Ririn menyebut sosialisasi sudah harus gencar dilakukan sejak awal.

Baca Juga  Pasokan Terjaga, Inflasi Jambi 2024 Terkendali

Harapannya, agar ketika peraturan sudah siap dan telah diterapkan, masyarakat tidak lagi bingung.

“Jadi kita gencarkan sosialisasi sejak awal, supaya ketika peraturan diterapkan, masyarakat di bawah sudah sangat siap menjalankannya,” tegas Ririn.

Ririn mengungkapkan, di Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari kementerian terkait sebagai pilot project program wajib belajar prasekolah.

Baca Juga  Menunggu Sepak Terjang Pak Bray Usut Kasus Ijazah Amrizal

Ririn mengajak para orang tua di Muaro Jambi yang memiliki anak usia 5—6 tahun agar segera mendaftarkan anaknya di satuan PAUD atau setingkatnya.

“Untuk masa depan anak kita yang lebih cemerlang, ayo para orang tua segera daftarkan anaknya bersekolah di PAUD atau setingkatnya,” kata anggota DPRD Provinsi Jambi ini. | DKI

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kebakaran Bedeng 3 Pintu Warnai Malam Menyambut Tahun Baru 2024

Berita Utama

Isu Golkar Merapat ke Maulana Dimainkan, Pengamat Dori Effendi Tak Yakin Golkar Mau Jadi Pengekor

Daerah

TP PKK Provinsi Jambi Supervisi dan Roadshow Keluarga Pelopor Perubahan di Muarojambi

Daerah

Bachyuni Silaturahmi dengan Pimpinan Ponpes dan Tokoh Agama

Daerah

Himabio Unja – PT ABT Kerja Sama Tanam Bibit Pakan Gajah Sumatra

Daerah

Remaja Hanyut di Danau Riak Tebakang

Berita Utama

Pelantikan 1.650 Ketua RT Dilakukan Serentak, Pemkot Jambi Bikin Sejarah

Berita Utama

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda