Home / Politik

Selasa, 5 November 2024 - 17:11 WIB

Bawaslu se-Provinsi Jambi Awasi 1.575 Kampanye dalam 42 Hari

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan hasil penanganan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, Selasa | dod

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi menyampaikan hasil penanganan dugaan pelanggaran Pilkada 2024, Selasa | dod

JAMBIBRO.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali membeberkan hasil penanganan pelanggaran kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa, 5 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ari Juniarman, menyampaikan progres pengawasan Bawaslu Provinsi Jambi itu didampingi Kabag Penanganan Pelanggaran, Shella Novelina, dan jajaran sekretariat.

Ari menjelaskan, sesuai pasal 28 ayat 1 UU Pilkada, Bawaslu diamanatkan menyampaikan semua informasi pengawasan penyelenggaraan pilkada ke masyarakat, termasuk hasil penanganan pelanggaran.

Dalam tempo 42 hari masa kampanye, Bawaslu se-Provinsi Jambi telah mengawasi 1.575 kegiatan kampanye, meliputi 595 kampanye pertemuan terbatas, 909 pertemuan tatap muka, 3 debat publik, dan 70 kegiatan lainnya.

“Per 5 November 2024, Bawaslu se-Provinsi Jambi menangani 38 dugaan pelanggaran, terdiri dari 9 temuan dan 29 laporan. Ada 16 pelanggaran yang diregistrasi, meliputi 1 pelanggaran administrasi, 1 pelanggaran etik, 14 bukan pelanggaran, dan 7 pelanggaran hukum lainnya,” ujar Ari. | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT

Politik

Diserang Pakai Survei, Budi Setiawan Nyantai Bae…

Politik

Rendra Ramadhan Usman Kurban Sapi Simental di Kampung Nelayan

Politik

Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Berita Utama

Pungli Seleksi PPK dan PPS, Edison: Laporkan ! Identitas Kami Rahasiakan…

Politik

Nasdem, Gelora dan PKN Dukung Romi – Saniatul

Politik

Perhatian Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Cipayung+

Politik

Asraf Akhirnya Jadi Penjabat Bupati Kerinci