Home / Kriminalitas

Jumat, 20 September 2024 - 17:32 WIB

Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung

IN dan MS beserta barang bukti diamankan di Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM — Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus dua kurir narkoba jaringan antar provinsi dari Pekanbaru tujuan Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan.

Kedua pria paruh baya itu, IN dan MS, berasal dari Betung, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda.

IN diringkus di kawasan Merlung Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, saat menumpang bus AKAP tujuan Sumatra Selatan.

Baca Juga  Mantan Kapolda Jambi Irjen Pol (Purn) Muchlis AS Tutup Usia

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti bungkusan plastik seberat 2 kilogram berisi sabu-sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi membekuk MS, di sebuah rumah makan, di wilayah Sungai Lilin, Kabupaten Muba.

Penangkapan dilakukan setelah tim opsnal menyelidiki informasi adanya transaksi pengiriman narkoba ke Jambi. Pelaku dikabarkan menumpang bus.

Baca Juga  Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Tes Urine Anak Buahnya

“Setelah dilakukan pengembangan barang bukti akan diantar kepada pemesan di Betung, Sumatra Selatan,” ungkap Wakil Direktur  Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Priyo Purwanto, Jumat, 20 September 2024.

Priyo mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pelaku dijanjikan upah Rp.20 juta setiap kilonya. IN nekat menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi dan tergiur upah menjanjikan.

IN sendiri mengaku tidak punya pekerjaan. Karena desakan ekonomi dia mau menerima upah itu, walau baru akan dibayarkan setelah barang sampai di tangan pemesan.

Baca Juga  Mabes Polri dan Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 25 Miliar Rupiah, Begini Kejadiannya…

“Saya tidak tahu itu narkoba, saya hanya disuruh jemput paket saja,” kilah IN.

Akibat perbuatannya IN dan MS harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Mereka dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kernet Speedboat Kurir Sabu Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Berita Utama

Bank Jambi Kebobolan 7,2 Miliar, Pelaku Mengaku Kecanduan Judi Online, Persekongkolankah ?…

Berita Utama

Maxim Sampaikan Belasungkawa, Janji Beri Santunan untuk Keluarga Risdianto

Kriminalitas

Penambang Emas Ilegal Hanyut di Sungai Pemetai

Kriminalitas

Bukti Baru Kasus Ijazah Amrizal

Kriminalitas

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha OMC Palsu

Kriminalitas

Jalan Kaki Lima Jam Masuk Hutan, Polisi dan Tentara Razia Tambang Emas Liar

Kriminalitas

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri