Home / Hukum

Kamis, 16 November 2023 - 20:34 WIB

Bareskrim Polri Beri Penghargaan pada OJK

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing | foto: humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh penghargaan. Kali ini dalam penegakan hukum untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing.

Baca Juga  OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi Indonesia

Penyerahan penghargaan dilakukan pada Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2023, di Bali, Kamis, 16 November 2023.

Penghargaan ini membuktikan soliditas, koordinasi, dan sinergitas penyidik OJK dan Polri, pengemban fungsi korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Debt Collector Picu Kriminalitas, Indonesia Darurat Kejahatan Kedua di ASEAN

Hal tersebut juga membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada penyidik OJK berjalan baik dan optimal.

Sampai Oktober 2023, OJK menyelesaikan 115 berkas perkara pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara tersebut terdiri dari 90 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non-bank.

Selain penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum, dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Kuat dan Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selama 2023, OJK menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.

Upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharap dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan selalu meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan. ***

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolri Rombak Pejabat Polres di Jambi

Hukum

Ngeriii… Mafia Tanah di Jambi Rugikan Triliunan Rupiah

Hukum

Kapolda Jambi Temui Korban Peluru Nyasar, Jamin Pengobatan Hingga Sembuh

Hukum

OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam Dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Hukum

Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Hukum

MA Kabulkan Kasasi OJK Gugat Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Hukum

Tingkatkan Keakraban dan Kebersamaan Polda Jambi Buka Puasa Bersama Jurnalis