Home / Hukum

Kamis, 16 November 2023 - 20:34 WIB

Bareskrim Polri Beri Penghargaan pada OJK

Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan, menyerahkan penghargaan kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing | foto: humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperoleh penghargaan. Kali ini dalam penegakan hukum untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Raden Firdaus Kurniawan mewakili Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing.

Baca Juga  Nota Kesepahaman OJK - ESMA dan Pengakuan PT KPEI sebagai Third-Country Central Counterparty

Penyerahan penghargaan dilakukan pada Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2023, di Bali, Kamis, 16 November 2023.

Penghargaan ini membuktikan soliditas, koordinasi, dan sinergitas penyidik OJK dan Polri, pengemban fungsi korwas PPNS dalam penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan.

Baca Juga  OJK Terus Dorong Pengembangan Perusahaan Rintisan dan UMKM

Hal tersebut juga membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan Korwas PPNS kepada penyidik OJK berjalan baik dan optimal.

Sampai Oktober 2023, OJK menyelesaikan 115 berkas perkara pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). Perkara tersebut terdiri dari 90 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non-bank.

Selain penegakan hukum, OJK juga gencar melakukan sosialisasi kepada aparat penegak hukum, dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks.

Baca Juga  OJK dan OECD Kolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global OECD/INFE

Selama 2023, OJK menyelenggarakan sosialisasi kepada jajaran aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Selatan.

Upaya preventif dan efektifitas penegakan hukum yang dilakukan OJK diharap dapat mendorong pemilik dan pengurus lembaga jasa keuangan selalu meningkatkan penerapan tata kelola dan pemantauan terhadap potensi terjadinya tindak pidana di sektor jasa keuangan. ***

Share :

Baca Juga

Hukum

Dua Petinggi Polda Jambi dan Dua Kapolres Resmi Berganti

Hukum

Polisi Jangan Bikin Pelanggaran Kalau Mau Dihargai Pimpinan

Hukum

Petinggi Polda Jambi dan Jajaran Diserahterimakan

Hukum

Bantu Operasi Amole di Papua, Polda Jambi Kirim 100 Personel Brimob

Hukum

Pejabat Penting Polda Jambi Dimutasi, Ada Orang Lama Isi Posisi Direktur…

Hukum

Ngopi Santai, Bupati Muaro Jambi dan Kadensus88 Perkuat Sinergi

Hukum

Nataru Makin Dekat, Begini Situasi Jambi Terkini…

Hukum

Korem 042/Gapu dan OJK Jambi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi