JAMBIBRO.COM — Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Warsono, membuka rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan ldul Fitri 1446 Hijriah, di Jambi, Rabu 5 Maret 2025.
Kegiatan penukaran uang Rupiah berlangsung hingga 19 Maret 2025. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di Provinsi Jambi.
Selain Uang Layak Edar, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran.
Sebagai wujud komitmen Bank Indonesia (BI) memenuhi ketersediaan uang Rupiah berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, KPwBI Jambi menyiapkan uang tunai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jambi pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Bank Indonesia Jambi bekerja sama dengan perbankan melaksanakan penukaran uang dalam bentuk layanan melalui loket-loket perbankan, sehingga mudah dijangkau masyarakat, serta layanan penukaran terpadu yang tersentralisasi pada mobil Kas Keliling.
Layanan penukaran bersama perbankan ini dilakukan di 68 titik lokasi bank. Sedangkan layanan penukaran melalui mobil kas keliling dari Bank Indonesia dan dari 5 bank umum, dipusatkan di Jambi Bussiness Center (JBC), Jalan Amir Hamzah, Kota Jambi, pada 17 – 19 Maret 2025 (Senin – Rabu).
Selain itu, Bank Indonesia juga melayani penukaran uang Rupiah di tiga lokasi rumah ibadah di Kota Jambi, yaitu Masjid Nurdin Hasanah pada Kamis 6 Maret 2025, Masjid Agung Al Falah pada Senin 10 Maret 2025, dan Masjid Al Ihsaniyah pada Selasa 11 Maret 2025.
Untuk melakukan penukaran, masyarakat terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi Pintar (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah), di laman website https://pintar.bi.go.id, atau dapat dicari di website dengan keyword pintar.bi.go.id.
Melalui aplikasi Pintar, masyarakat dapat melakukan pemilihan lokasi dan waktu penukaran. Jumlah maksimal paket penukaran per orang sebesar Rp.4,3 juta, dengan rincian pecahan Rp50.000 (30 lembar), Rp20.000 (25 lembar), Rp10.000 (100 lembar), Rp5.000 (200 lembar), dan Rp1.000 (100 lembar).
Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang ini dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, mengangkat tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.
SERAMBI 2025 menjadi momentum Bank Indonesia mengajak masyarakat Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi, agar semakin cinta, bangga, dan paham Rupiah.
Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah, yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J).
Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional, tapi juga simbol kedaulatan bangsa. Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara.
Sementara itu, paham Rupiah, ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. | DOD