Home / Ekobis

Jumat, 29 November 2024 - 17:20 WIB

APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

JAMBIBRO.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp.4,575 triliun.

Penetapan anggaran dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata dan Faizal Riza, Jumat, 29 November 2024.

Di hadapan Gubernur Jambi, Al Haris, Hafiz mengatakan, berdasar pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati pendapatan Provinsi Jambi 2025 ditetapkan Rp.4.575.870.566.874, dan belanja Rp.4.625.723.464.795, dengan defisit Rp.49.852.897.921.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Yakin Para Santri Siap Kerja

“Penetapan ini diharap dapat diimplementasikan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Hafiz menjelaskan, penetapan APBD ini awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Provinsi Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kami dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga  Masyarakat Miskin Harus Dapat Bantuan Hukum Gratis

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, minta Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai APBD 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

Fauzi mengingatkan kepada APIP agar melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas guna mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah, serta keselarasannya dengan RKPD tahun anggaran 2025 maupun implementasi RPJMD.

Baca Juga  Pansus PI 10 % Meradang, Desak Pemprov Tegur Direktur PT JII

Badan Anggaran juga minta kepada Pemprov Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

“Terkait aset-aset milik Pemprov Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, kami minta BPKP Provinsi Jambi kerja lebih maksimal agar kedepan aset-aset tersebut dikelola dengan tepat, sehingga dapat dijadikan sumber pendapatan,” kata Fauzi. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Kembali Gelar Gentala Arasi

Ekobis

Rahasia Nasabah Terjamin, Bank Jambi Terima Sertifikat ISO 27001:2013

Ekobis

OJK dan Bappebti Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Ekobis

Maxim Jambi Berbagi dengan Mitra Driver dan Anak Yatim Piatu

Ekobis

OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI

Berita Utama

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Berita Utama

Dalami Penulisan Ekonomi dan Bisnis, Bank Indonesia Boyong Wartawan Jambi ke Bandung

Ekobis

Harga Sembako Tidak Stabil, Pedagang Pasar Aurduri Mengeluh