Home / Berita Utama

Jumat, 12 September 2025 - 22:36 WIB

Aparat Polda Jambi Halangi Kerja Wartawan, Pelecehan…

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

JAMBIBRO.COM — Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi pada Jumat, 12 September 2025, berubah menjadi sorotan publik. Bukan karena substansi rapat, tapi karena insiden yang melibatkan polisi dan awak media.

Sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan justru dihadang oleh personel dari Bidang Humas Polda Jambi.

Momen itu terjadi saat Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, bersama rombongan Komisi III DPR RI berpindah dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama.

Baca Juga  Tiga Pemain Minyak Ilegal Ditangkap, Sang Boss Dirawat di RS Bhayangkara

Upaya wartawan untuk mendekat dan melakukan wawancara langsung dibatasi. Perdebatan pun tak terhindarkan di lapangan.

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka merasa dihalangi dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Dalam forum yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, seharusnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi menjadi prioritas.

Namun kenyataannya, ruang untuk bertanya dan meliput justru tertutup rapat.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2023 Polda Jambi Selamatkan Rp.90 Miliar Uang Negara

Insiden ini menjadi sorotan, karena menyentuh aspek fundamental demokrasi, hak publik untuk tahu dan hak pers untuk menyampaikan.

Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya kepada media.

Mulia menegaskan, tidak ada maksud untuk membatasi kerja jurnalistik. Menurutnya, sesi wawancara sebenarnya telah dirancang, namun situasi di lapangan tiba-tiba berubah.

Baca Juga  Polda Jambi Kibarkan Bendera Merah Putih Peringati HUT 79 Kemerdekaan RI

“Waktu sangat terbatas. Setelah rapat, langsung makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III harus segera menuju bandara,” jelasnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini tetap menjadi pengingat penting, kebebasan pers tidak boleh dikorbankan oleh alasan teknis.

Wartawan bukan pengganggu, apalagi pengacau. Mereka adalah penjaga demokrasi. Setiap lembaga negara wajib menjamin ruang kerja yang adil dan terbuka bagi wartawan. | DIA

 

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Antisipasi Karhutla Korem Garuda Putih Dirikan 62 Posko

Berita Utama

Adam Tenggelam dan Terseret Arus Saat Mandi di Sungai

Berita Utama

Kabar Menggembirakan… Pemkot Jambi Berhasil Tambah 13.000 Jaringan Gas dari APBN

Berita Utama

Kasad Maruli Simanjuntak Ingatkan Para Tentara Jangan Terlibat Judol dan Pinjol

Berita Utama

Luar Biasa… Pemkab Muarojambi Terima Opini WTP ke-11

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Lewat Sungai Batanghari Dihentikan

Berita Utama

Tiga Pemain Minyak Ilegal Ditangkap, Sang Boss Dirawat di RS Bhayangkara

Berita Utama

Terpisah Rombongan, 220 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Makkah