Home / Reportase

Jumat, 12 September 2025 - 22:36 WIB

Aparat Polda Jambi Halangi Kerja Wartawan, Pelecehan…

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

JAMBIBRO.COM — Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi pada Jumat, 12 September 2025, berubah menjadi sorotan publik. Bukan karena substansi rapat, tapi karena insiden yang melibatkan polisi dan awak media.

Sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan justru dihadang oleh personel dari Bidang Humas Polda Jambi.

Momen itu terjadi saat Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, bersama rombongan Komisi III DPR RI berpindah dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama.

Baca Juga  Tim SAR Susuri Sungai Limun Cari Nenek Ruminah

Upaya wartawan untuk mendekat dan melakukan wawancara langsung dibatasi. Perdebatan pun tak terhindarkan di lapangan.

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka merasa dihalangi dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Dalam forum yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, seharusnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi menjadi prioritas.

Namun kenyataannya, ruang untuk bertanya dan meliput justru tertutup rapat.

Baca Juga  Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Stabil

Insiden ini menjadi sorotan, karena menyentuh aspek fundamental demokrasi, hak publik untuk tahu dan hak pers untuk menyampaikan.

Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya kepada media.

Mulia menegaskan, tidak ada maksud untuk membatasi kerja jurnalistik. Menurutnya, sesi wawancara sebenarnya telah dirancang, namun situasi di lapangan tiba-tiba berubah.

Baca Juga  Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

“Waktu sangat terbatas. Setelah rapat, langsung makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III harus segera menuju bandara,” jelasnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini tetap menjadi pengingat penting, kebebasan pers tidak boleh dikorbankan oleh alasan teknis.

Wartawan bukan pengganggu, apalagi pengacau. Mereka adalah penjaga demokrasi. Setiap lembaga negara wajib menjamin ruang kerja yang adil dan terbuka bagi wartawan. | DIA

 

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Kebakaran Bedeng 3 Pintu Warnai Malam Menyambut Tahun Baru 2024

Reportase

PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Reportase

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Melalui Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Reportase

Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal

Reportase

Ciptakan Pemilu Aman, Bawaslu Jambi Apresiasi Kepolisian Selama 2024

Reportase

Dillah Bupati Wanita Pertama di Tanjabtim, Sang Ayah dan Ibu Terharu

Reportase

Kapolda Jambi Ingatkan Personel, Salah Tetap Salah, Benar Tetap Benar

Reportase

Hurmin dan Gerry Ajak Masyarakat Sarolangun Bersama Bangun Daerah