Home / Hukum

Senin, 3 Juni 2024 - 22:57 WIB

Angkutan Batu Bara Jalan Lagi, Dewan Minta Tindak Tegas Pengusaha Degil

Tongkang pengangkut batu bara menabrak tiang Jembatan Batanghari I, beberapa waktu lalu | dok

JAMBIBRO.COM – Angkutan batu bara melalui jalan nasional dibuka lagi. Aktivitas angkutan batu bara di Jambi meresahkan masyarakat, karena menimbulkan polusi debu dan kemacetan.

Pembukaan kembali angkutan batu bara itu katanya dengan beberapa pengaturan baru. Selain itu, jalur sungai juga dibuka lagi. Untuk aktivitas angkutan batu bara itu diberlakukan jam operasional terbatas.

Baca Juga  Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT

DPRD Provinsi Jambi, melalui Wakil Ketua Pinto Jayanegara, menghimbau para pengusaha angkutan batu bara mematuhi aturan yang telah disepakati bersama Pemerintahan Provinsi Jambi.

“Kami mohon kepada para pengusaha agar mematuhi aturan jam operasional. Ini penting, untuk meminimalisir dampak negatifnya terhadap masyarakat,” ujar Pinto, di Jambi, Senin 3 Juni 2024.

Jam operasional untuk jalur darat diberlakukan dari pukul 18.00 WIB sampai 05.00 WIB. Angkutan batu bara hanya boleh melewati Kabupaten Sarolangun menuju pelabuhan di Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Ustaz DR Hasbullah Puji Sikap Tegas Al Haris Atasi Kemacetan Angkutan Batu Bara

Sedangkan untuk jalur sungai, ada beberapa pengaturan pos pantau di sekitar sungai. Pos pantau berada di Jembatan Koto Boyo, Jembatan Muara Tembesi, Jembatan Batanghari I, Jembatan Gentala Arasy, dan Jembatan Batanghari II.

“Jam operasional jalur sungai dari pukul 07.00 WIB sampai 18.00 WIB,” kata Pinto.

Baca Juga  Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek Multiyears, Jalan Khusus Batu Bara hingga Islamic Centre dan Stadion

Pinto menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pengusaha yang melanggar aturan jam operasional. Aparat penegak hukum diminta memberi sanksi yang tegas jika ada yang melanggar.

Diharapkan dengan pengaturan baru ini dampak negatif angkutan batu bara terhadap masyarakat bisa diminimalisir, agar kelancaran lalu lintas di jalan raya terjaga. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam Dan Aktivitas Keuangan Ilegal

Hukum

OJK dan Ditjen AHU Kemenkum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

Hukum

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Melalui Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Hukum

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Berita Utama

M Imasfy Ikut Sesko TNI, Ali Cahyono Jabat Kasi Intel Korem Garuda Putih

Berita Utama

Polri Buka Penerimaan Anggota Polisi Jalur Sarjana, Ayo Buruan Daftar…

Hukum

Ketua IKAL Lemhannas Jambi Ajak Anggota Paskibraka Hindari Narkoba, Judi Online dan Korupsi

Hukum

Tindaklanjuti Transformasi Korporasi, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Jambi Tandatangani Kerja Sama