Home / Berita Utama

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:58 WIB

Angkutan Batu Bara dan Barang Dihentikan Sementara, Ini Jadwalnya…

JAMBIBRO.COM – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik lebaran. Selain itu angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih juga dihentikan sementara.

Baca Juga  Warga Aur Kenali dan Mendalo Lawan Pembangunan Stockpile Aurduri

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengungkapkan, penghentian angkutan batu bara diberlakukan pada tanggal 3 – 18 April 2024. Sedangkan angkutan barang pada tanggal 5 – 16 April 2024.

“Pada tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu adalah momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Aktivitas angkutan batu bara dan angkutan barang di jalan nasional kami hentikan sementara,” kata Dhafi.

Baca Juga  Penambangan Minyak Ilegal Masih Marak di Daerah Om Fadhil…

Dhafi menjelaskan, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus mudik lebaran. Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dan barang dilakukan untuk memperlancar arus mudik dan balik.

Baca Juga  1.047 Penyalahguna Narkoba Ditangkap

“Bukan hanya angkutan batu bara saja, tapi juga angkutan barang yang menggunakan truk bersumbu 3 atau lebih,” jelas Dhafi, Minggu 31 Maret 2024. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

SKK Migas – KKKS – FJM Jambi Buka Puasa Bersama Tingkatkan Sinergi dan Silaturahmi

Berita Utama

Budi dan Fadhil Bertemu ?…

Berita Utama

Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Berita Utama

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Berita Utama

Mengungkap Ijazah “Duo Amrizal”, Mantan Kepsek Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan

Berita Utama

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT