Home / Reportase

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:58 WIB

Angkutan Batu Bara dan Barang Dihentikan Sementara, Ini Jadwalnya…

JAMBIBRO.COM – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik lebaran. Selain itu angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih juga dihentikan sementara.

Baca Juga  Kapolda Jambi Copot Seragam Empat Anggota Bermasalah

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengungkapkan, penghentian angkutan batu bara diberlakukan pada tanggal 3 – 18 April 2024. Sedangkan angkutan barang pada tanggal 5 – 16 April 2024.

“Pada tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu adalah momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Aktivitas angkutan batu bara dan angkutan barang di jalan nasional kami hentikan sementara,” kata Dhafi.

Baca Juga  Salat Ied di Masjid Agung Al Abror, Bachyuni Paparkan Progres Pembangunan Muarojambi

Dhafi menjelaskan, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus mudik lebaran. Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dan barang dilakukan untuk memperlancar arus mudik dan balik.

Baca Juga  Kapolri Rombak Pejabat Polres di Jambi

“Bukan hanya angkutan batu bara saja, tapi juga angkutan barang yang menggunakan truk bersumbu 3 atau lebih,” jelas Dhafi, Minggu 31 Maret 2024. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Politik

KPAI Sarankan DPRD Provinsi Jambi Alokasikan Anggaran Cukup untuk Atasi Perlindungan Anak

Reportase

KONI Pusat Diminta Mudahkan Akses Tim Media Humas Kontingen PON

Reportase

BBS Pimpin Rapat Finalisasi MTQ ke-54, Dorong Sinergi dan Tanggung Jawab Kolektif

Reportase

Santri di Jambi Dianiaya Senior, Kemaluannya Cedera

Reportase

TP PKK Muaro Jambi Lakukan Pembinaan di Kumpeh Ulu, Prioritaskan Tertib Administrasi

Reportase

Catatan Akhir Tahun 2025 Kepemimpinan Dillah – Muslimin, Kapal Motor 16 GT Bukti Janji Politik

Reportase

Ungkap Kematian Santri AH, Polda Jambi Segera Lakukan Gelar Perkara