Home / Reportase

Minggu, 31 Maret 2024 - 22:58 WIB

Angkutan Batu Bara dan Barang Dihentikan Sementara, Ini Jadwalnya…

JAMBIBRO.COM – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, aktivitas angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi dihentikan sementara.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran arus mudik lebaran. Selain itu angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih juga dihentikan sementara.

Baca Juga  Kapolda Jambi Silaturahmi dengan Kyai Haji Ahmad Mubarok

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengungkapkan, penghentian angkutan batu bara diberlakukan pada tanggal 3 – 18 April 2024. Sedangkan angkutan barang pada tanggal 5 – 16 April 2024.

“Pada tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu adalah momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. Aktivitas angkutan batu bara dan angkutan barang di jalan nasional kami hentikan sementara,” kata Dhafi.

Baca Juga  Mau Tukar Duit Baru untuk THR ? Ayo Buruan, Jangan Sampai Ketinggalan…

Dhafi menjelaskan, pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus mudik lebaran. Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dan barang dilakukan untuk memperlancar arus mudik dan balik.

Baca Juga  113 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jambi

“Bukan hanya angkutan batu bara saja, tapi juga angkutan barang yang menggunakan truk bersumbu 3 atau lebih,” jelas Dhafi, Minggu 31 Maret 2024. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pengurus Cabor Diminta Maksimalkan Penggunaan Dana Pembinaan KONI

Reportase

Ratusan Pembalap Turun di Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025

Reportase

Gubernur Jambi Cup 2024 Berakhir, Merangin Pertahankan Gelar

Politik

Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Reportase

Satu Lagi Menyerahkan Diri, Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin Jadi 4 Orang

Politik

Besok Anak Muda Santun Itu Serahkan Berkas Pendaftaran ke Demokrat, Pertemuan Dua Sahabat…

Reportase

Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai

Reportase

SKK Migas Sumbagsel Media Gathering Bersama Ratusan Jurnalis Jambi dan Sumsel