JAMBIBRO.COM — Penyidik Polresta Jambi hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap laporan pengeroyokan yang diadukan Mohd Rendra Ramadhan Usman (MRRU).
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi itu terus berjalan.
“Semua masih dalam tahap penyidikan,” ujar Boy Sutan yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Boy menegaskan, kepolisian tetap komitmen dalam mengusut tuntas kasus ini. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah melaksanakan gelar perkara, terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut.
“Sudah ada gelar,” kata Boy singkat.
Diketahui, MRRU melaporkan pengeroyokan yang dialaminya terjadi pada Kamis sore, 9 Januari 2025.
Ketika itu MRRU akan menemui putranya, di rumah mertuanya, Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sebelum dia umroh.
Dalam laporannya, MRRU mengadukan istrinya, WIP, seorang dokter gigi di RSUD Ahmad Ripin, Muarojambi. Juga dua mertuanya, IY dan Z yang mantan pendidik.
Pada peristiwa pengeroyokan itu, MRRU mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman, cakaran, bahkan bajunya sampai robek. Celananya juga dipelorotin di tempat umum.
Menurut MRRU, pengeroyokan dilakukan oleh WIP, IY, dan Z, disaksikan banyak orang, dan beredar pula di media sosial sehingga menjadi bahan sorotan masyarakat.
Visum medis telah dilakukan untuk memberikan bukti fisik terkait kekerasan yang dialami MRRU. Pasca kejadian MRRU harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher, Jambi.
Sebelum kejadian kekerasan ini, ternyata pernah ada riwayat konflik antara MRRU dan adik WIP yang berinisial A. A pernah mengancam MRRU dengan senjata tajam.
MRRU sangat mengharapkan penegakan hukum yang objektif dan adil terhadap kasus yang dialaminya. Ia menyatakan, setiap individu, termasuk pejabat publik, berhak mendapatkan perlindungan sama di mata hukum.
“Saya berharap keadilan, saya juga masyarakat, berhak mendapatkan keadilan yang sama,” ungkapnya.
Bagi MRRU, kejadian itu telah melampaui batas, menimbulkan trauma, dan perasaan tidak nyaman. Menanggapi adanya pelaku lain dalam pengeroyokan itu, dia serahkan ke polisi. | dia