Home / Reportase

Rabu, 26 Maret 2025 - 14:18 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jambi Tunggu Progres Laporannya ke Polresta

Mohd Rendra Ramadhan Usman

Mohd Rendra Ramadhan Usman

JAMBIBRO.COM — Penyidik Polresta Jambi hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap laporan pengeroyokan yang diadukan Mohd Rendra Ramadhan Usman (MRRU).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, menyatakan bahwa kasus yang dilaporkan anggota DPRD Provinsi Jambi itu terus berjalan.

“Semua masih dalam tahap penyidikan,” ujar Boy Sutan yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

Boy menegaskan, kepolisian tetap komitmen dalam mengusut tuntas kasus ini. Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah melaksanakan gelar perkara, terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga  Soto MBG Diinvestigasi, 104 Korban Dirawat

“Sudah ada gelar,” kata Boy singkat.

Diketahui, MRRU melaporkan pengeroyokan yang dialaminya terjadi pada Kamis sore, 9 Januari 2025.

Ketika itu MRRU akan menemui putranya, di rumah mertuanya, Perumahan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Telanaipura, Kota Jambi, sebelum dia umroh.

Dalam laporannya, MRRU mengadukan istrinya, WIP, seorang dokter gigi di RSUD Ahmad Ripin, Muarojambi. Juga dua mertuanya, IY dan Z yang mantan pendidik.

Pada peristiwa pengeroyokan itu, MRRU mengalami berbagai bentuk kekerasan, seperti tinjuan, pukulan, cekikan cengkeraman, cakaran, bahkan bajunya sampai robek. Celananya juga dipelorotin di tempat umum.

Baca Juga  Edi Purwanto: Pengusaha Batu Bara Jangan Pikirkan Untung Saja

Menurut MRRU, pengeroyokan dilakukan oleh WIP, IY, dan Z, disaksikan banyak orang, dan beredar pula di media sosial sehingga menjadi bahan sorotan masyarakat.

Visum medis telah dilakukan untuk memberikan bukti fisik terkait kekerasan yang dialami MRRU. Pasca kejadian MRRU harus menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mattaher, Jambi.

Sebelum kejadian kekerasan ini, ternyata pernah ada riwayat konflik antara MRRU dan adik WIP yang berinisial A. A pernah mengancam MRRU dengan senjata tajam.

Baca Juga  DPTD PKS Kota Jambi Segera Konsolidasi, Musda Digelar 6-7 September

MRRU sangat mengharapkan penegakan hukum yang objektif dan adil terhadap kasus yang dialaminya. Ia menyatakan, setiap individu, termasuk pejabat publik, berhak mendapatkan perlindungan sama di mata hukum.

“Saya berharap keadilan, saya juga masyarakat, berhak mendapatkan keadilan yang sama,” ungkapnya.

Bagi MRRU, kejadian itu telah melampaui batas, menimbulkan trauma, dan perasaan tidak nyaman. Menanggapi adanya pelaku lain dalam pengeroyokan itu, dia serahkan ke polisi. | dia

Share :

Baca Juga

Reportase

Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Reportase

Diduga Kuat Akibat Pencurian, Tim PEP Jambi Cepat Atasi Kebocoran Minyak di Desa Pondok Meja

Reportase

Perdana… Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II, Prosesnya Sangat Panjang

Reportase

1.157 Hektar Lahan di Jambi Terbakar, Ditemukan 2.781 Titik Api

Reportase

Gubernur Jambi Lepas Kontingen PON XXI Aceh – Sumut, Ada Bonus untuk Atlet Peraih Medali

Ekobis

Iba Lihat Nasib Tenaga Honorer, Usman Ermulan Imbau Al Haris Cepat Bayar Gaji Mereka

Reportase

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Beras dan Minyakita Tahap II

Reportase

SIGINJAI 2025 Gambarkan Potensi Ekonomi Syariah Jambi