Home / Politik / Reportase

Minggu, 17 Desember 2023 - 23:38 WIB

Al Mashuri Gantikan Rahima, Rukiya Alfa Robi Gantikan Izhar Madjid

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengambil sumpah 2 anggota dewan yang baru, Minggu, 17 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Rahima, istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, resmikan digantikan oleh Al Mashuri, dari kursi anggota DPRD Provinsi Jambi.

Begitu pula Izhar Madjid, digantikan oleh Rukiya Alfa Robi. Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Minggu, 17 Desember 2023.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Setelah pengambilan sumpah itu, Al Mashuri dari Partai NasDem, dan Rukiya Alfa Robi dari Partai Hanura langsung bekerja.

Al Mashuri duduk di Komisi I dan banmus, sementara Rukiya Alfa Robi di Komisi III dan badan kehormatan.

Edi Purwanto berharap Al Mashuri dan Rukiya Alfa Robi mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi dengan baik.

“Kami ucapkan selamat bertugas. Penuhi kewajiban sebagai anggota DPRD, jalin kerja sama yang baik, produktif, terpercaya, berwibawa dan tingkatkan citra DPRD,” pesan Edi. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Polda Jambi Tidak Akan Kenal Perilaku Intoleran dalam Pengamanan Nataru dan Pemilu

Reportase

PKS Dorong Kader Jadi Penggerak Umat dan Bangsa di Wilayah Barat Jambi

Reportase

Bawa Pulang 51 Medali, Jambi Tempati Peringkat 20 PON XXI Aceh – Sumut

Reportase

Shalsabila Ditemukan 20 Kilometer dari Jembatan Batanghari I

Politik

Dumisake Pendidikan dan Beasiswa PIP Sangat Membantu Keluarga Kurang Mampu

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Lakukan Audiensi Asistensi dan Evaluasi Pasca Demonstrasi

Politik

Tim Koalisi Romi – Sudirman Tetapkan Struktur dan Susun Langkah Strategis

Reportase

Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh”, Doni Nekat Habisi Nyawa Ina