Home / Politik

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:02 WIB

DPRD Provinsi Jambi Dukung Swasembada Pangan Prabowo

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir, meninjau lahan persawahan di Olak Kemang, Selasa | ran

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir, meninjau lahan persawahan di Olak Kemang, Selasa | ran

JAMBIBRO.COM — Anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Nasir, meninjau lokasi persawahan padi di Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Selasa, 31 Desember 2024.

“Sejalan dengan program Presiden Prabowo, swasembada pangan, kami sangat mengapresiasi dan ingin kelompok tani di Kota Jambi semangat kembali mengelola lahan-lahannya dengan maksimal,” ujar Nasir.

Baca Juga  Tidak Tolak Investor, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pembangunan Stockpile Aurkenali Dipindahkan

Selain meninjau lahan persawahan, Nasir juga berdialog dengan petani setempat. Dia ingin mendengar langsung keluh kesah petani dan kendala yang mereka hadapi.

Baca Juga  Pemprov Jambi Apresiasi Kerja Keras Dewan Tetapkan KUA-PPAS 2025

“Dalam beberapa tahun belakangan padi yang dihasilkan para petani kurang maksimal,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Pernikahan Putri Sulung Al Haris

Nasir menjelaskan, program swasembada pangan merupakan langkah strategis pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Untuk itu pemanfaatan lahan dimaksimalkan dan memperluas cakupan sawah. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Jalan Pagi di Eka Jaya, Warga: Wahhh, Ganteng Pak Diza Itu…

Politik

PKS Dorong Kader Jadi Penggerak Umat dan Bangsa di Wilayah Barat Jambi

Politik

Romi – Sudirman Nomor 1, Haris – Sani Nomor 2

Politik

Maulana – Diza 1, Abdul Rahman – Guntur 2

Politik

Beredar Rekaman Suara Petinggi Gerindra Jambi Lawan Keputusan Prabowo

Politik

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Kalimantan Selatan Pelajari Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Utama

Bikin Malu !!! Jambi Banyak Pejudi, Ketua DPRD Warning Pemprov…

Politik

Tokoh Berpengaruh di Merangin Ikut Gabung Menangkan Haris – Sani