JAMBIBRO.COM — Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan pentingnya pengawalan dan pemantauan kinerja secara berkelanjutan oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Di samping penegasan tersebut, Al Haris memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras serta komitmen jajaran perangkat daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja.
Penegasan dan apresiasi itu disampaikan Al Haris pada kegiatan evaluasi SAKIP 2025, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis 30 Juli 2026.
Al Haris berharap seluruh rangkaian evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Jambi oleh Kementerian PAN-RB berjalan lancar dan menghasilkan pencapaian optimal.
Ia mengingatkanm dalam pengelolaan SAKIP hanya ada dua pilihan, yakni meningkat sebagai pemenang, atau mengalami penurunan kinerja.
AL Haris menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak pernah lengah, sebab kelengkapan dokumen perencanaan akan sia-sia jika tidak dimanfaatkan untuk pengukuran serta perbaikan kinerja di lapangan.
“Ini momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” ujarnya.
Al Haris memaparkan tren positif nilai AKIP Provinsi Jambi yang terus merangkak naik, dimulai dari 64,08 pada 2021, 66,38 pada 2022, 67,21 pada 2023, 68,42 pada 2024, hingga mencapai 69,49 pada 2025.
Evaluasi berkala ini mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20, guna menilai keselarasan dokumen perencanaan hingga mekanisme pemantauan.
“Kenaikan nilai AKIP yang konsisten menunjukkan reformasi birokrasi yang kita lakukan berada pada jalur yang tepat menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil,” papar Al Haris.
Meskipun tren SAKIP membaik, evaluasi mencatat adanya perlambatan kenaikan nilai sehingga pengawalan program prioritas dan pemanfaatan data kebijakan perlu diperkuat secara nyata.
Al Haris juga memaparkan capaian makro Provinsi Jambi 2025, melingkupi pertumbuhan ekonomi 4,6%, tingkat kemiskinan 6,6%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,13, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,08%, serta pendapatan per kapita sebesar Rp92,79 juta.
Evaluasi langsung oleh tim Kementerian PAN-RB memiliki peran sangat strategis sebagai instrumen penguat implementasi akuntabilitas instansi.
“Evaluasi ini menjadi ruang pembelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Pelaksanaan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan asistensi internal yang telah dilakukan oleh pemerintah provinsi,” tuturnya.
Al Haris mengajak seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan menguatkan koordinasi, agar program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas. Keberhasilan AKIP tidak sekadar diukur dari angka evaluasi, tapi seberapa besar manfaat konkret manajemen kinerja bagi publik.
“Setiap program dan kegiatan harus dirancang tepat sasaran, memiliki indikator kinerja jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret,” ujarnya.
Harapan besar disampaikannya agar hasil evaluasi ini menghasilkan masukan konstruktif demi perbaikan berkelanjutan pada aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja.
Kegiatan ini dirancang guna membuahkan rekomendasi yang dapat langsung diimplementasikan dalam mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB, Mita Hermawan, menyebut Provinsi Jambi kini masuk dalam wilayah binaan ASDEB Wilayah 3.
Perubahan pola pembinaan ini bertujuan agar pemantauan tidak hanya berfokus di wilayah timur, melainkan juga mencakup perkembangan di Pulau Sumatera.
Tim evaluator dari Jakarta ini dipimpin oleh Akbar selaku BAC, beranggotakan Ainun, Fernando, dan Awan. Kunjungan setengah hari tersebut difokuskan untuk menerima paparan progres implementasi SAKIP yang telah dijalankan oleh seluruh OPD.
“Evaluasi tahunan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20. Tujuan evaluasi mengetahui perkembangan dan implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi serta mengawal pencapaian tujuan, sasaran, dan program prioritas provinsi,” kata Mita.
Mita menerangkan, ruang lingkup evaluasi mencakup keselarasan dokumen RPJMD hingga perjanjian kinerja individu serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Tim akan memperluas pengambilan sampel hingga sekitar 20 perangkat daerah dari rencana awal 10 OPD demi memperoleh gambaran komprehensif.
“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan insight dan rekomendasi untuk memperbaiki implementasi akuntabilitas kinerja di Jambi sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan lebih efektif,” imbuh Mita. ***
Kegiatan evaluasi penting ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Acara juga dihadiri jajaran Tim Evaluator Kementerian PAN-RB, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, evaluator internal, hingga para operator perangkat daerah. | SW/DOD







