Home / Reportase

Selasa, 31 Desember 2024 - 08:41 WIB

Ambiar Usman Kritik Amrizal, Wakil Rakyat Harus “Bersih”

Ambiar Usman

Ambiar Usman

JAMBIBRO.COM — Tokoh masyarakat Kerinci, Ambiar Usman, amat mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029.

Ambiar menegaskan, aparat penegak hukum harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau dugaan itu terbukti, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas.

“Kalau dugaan ini betul terbukti, saya minta aparat penegak hukum melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ambiar yang sudah malang melintang di dunia politik.

Bukan hanya Ambiar Usman. Sejumlah tokoh, mulai dari Dewan Pertimbangan Partai Golkar Provinsi Jambi, Usman Ermulan, hingga praktisi hukum Unja, Profesor Usman, turut berkomentar.

Baca Juga  Kurangi Kemacetan dan Ketimpangan, Pemkot Jambi Benahi Distribusi Solar Subsidi

Ambiar mengingatkan Amrizal pentingnya integritas seorang anggota dewan dalam menyuarakan aspirasi rakyat. Sebagai wakil rakyat, dia harus “bersih” dan memiliki integritas tinggi.

Mantan Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Jambi ini menegaskan, anggota DPRD harus menjadi teladan bagi masyarakat, dan wajib menjaga integritasnya.

Ambiar berharap penanganan kasus yang sudah berlangsung sembilan bulan di Polda Jambi itu diselesaikan dengan baik dan adil, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Baca Juga  Pemkot Jambi dan Dunia Usaha Bersinergi, Wujudkan Kepedulian Lewat Bantuan CSR

“Kita sangat berharap para anggota DPRD punya integritas, karena mereka mewakili masyarakat, harus bersih dari dugaan-dugaan,” ucapnya.

Diketahui, politisi Partai Golkar, Amrizal, tergolong nekat. Pria kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976 itu disinyalir mencatut dua identitas kependidikan milik orang lain.

Pertama, nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431. Nomor itu sesungguhnya milik Amrizal kelahiran Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974.

Amrizal ini adalah siswa SMP Muhammadiyah di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Dia mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang, dan tamat pada tahun pelajaran 1989/1990.

Baca Juga  Pendaki Gunung Kerinci Alami Hipotermia Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Kedua, nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) 0728387. Nomor STTB itu terlacak milik Endres Chan, seorang pria kelahiran Lubuk Aur, 17 Agustus 1974, yang kini tercatat sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD).

Tak hanya itu, Amrizal juga memperoleh surat kehilangan ijazah dari SDN 11 Kapujan. Surat itu dikeluarkan pada bulan dan tahun yang sama, Agustus 2007.

Amrizal pun meraih gelar Sarjana Administrasi Pemerintahan (SAP) dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Nusantara Sakti (STIA-Nusa) pada 2022. | DOD

Share :

Baca Juga

Politik

Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur Memenuhi Syarat Administrasi

Reportase

Al Haris Dorong OPD Fokus Hasil Nyata

Reportase

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Reportase

Seorang Remaja Terjun dari Jembatan Batanghari 1

Reportase

Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

Reportase

Pupuk Palsu dan Pupuk “Ganti Karung” Beredar di Jambi

Reportase

Beredar Lagi Video Heboh Ketua Baznas Provinsi Jambi

Reportase

Korupsi DAK Disdik Jambi, Varial Adhi Putra Cs Tersangka, Hukuman Berat Menanti