Home / Ekobis

Senin, 16 Desember 2024 - 17:34 WIB

Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025, Senin | ran/nov

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025, Senin | ran/nov

JAMBIBRO.COM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

DIPA dan Buku Alokasi TKD kepada para kepala daerah di Provinsi Jambi itu diserahkan di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 16 Desember 2024.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kakanwil DJPb Provinsi Jambi dan jajaran serta seluruh pihak terkait atas terlaksananya penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025.

Baca Juga  Memburu Pembakar Hutan dan Lahan di Jambi

“Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini bagian dari upaya kita mempersiapkan pelaksanaan anggaran 2025 sebaik-baiknya. Ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan daerah,” ucap Haris.

Al Haris menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada para kepala daerah agar memastikan pengelolaan TKD dan APBD 2025 seefisien dan seoptimal mungkin.

Baca Juga  Tim SAR Jambi Terus Cari Korban Bencana di Sumatera Barat

“Seluruh kepala daerah harus memaksimalkan anggaran dengan membuat belanja yang urgensinya terhadap tugas pemerintah daerah. Hindari yang sifatnya tidak prinsip,” ungkap Haris.

Presiden Prabowo juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk pengadaan mengutamakan dalam daerah sendiri. Misalnya beras, cabai, sayur-sayuran, telur dan daging.

Baca Juga  Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Babeko

“Alokasi anggaran diusahakan berputar, baik dalam provinsi maupun kabupaten dan kota,” katanya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Gubernur Jambi mengajak seluruh pemerintah daerah berkolaborasi dan bersinergi mengelola anggaran dengan baik, disiplin, teliti, efisien dan efektif.

“Ini instrumen kebijakan guna melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Haris. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Perbankan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Ekobis

Pemprov Jambi Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Ekobis

Direktur Utama PHR Regional Sumatra Tinjau Stasiun Pengumpul Puspa Asri

Ekobis

Harga Cabai, Ayam Ras, Kentang dan Minyak Goreng Naik di Jambi, Ternyata Ini Sebabnya…

Ekobis

Jelang Idul Fitri Inflasi Provinsi Jambi 0,54 %

Ekobis

Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

OJK Terbitkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah

Ekobis

Pemprov Jambi Gelontorkan Rp.14,2 Miliar untuk Beasiswa