Home / Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kantor OJK Berdiri di Banten, Perkuat Peran di Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten, Jumat | rel

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten, Jumat | rel

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten, di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, Jumat, 6 Desember 2024, sekaligus mengukuhkan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten.

Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dihadiri anggota Komisi XI DPR-RI, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, dan Penjabat Sekda Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara.

Mahendra Siregar menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan.

Baca Juga  OJK Luncurkan Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028

Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru yang didirikan OJK sejak terbentuk pada 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten adalah wujud komitmen OJK melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Penjabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, diwakili Penjabat Sekda, Usman Asshiddiqi Qohara, mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten. Pemprov Banten mendukung upaya OJK memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten. Kami harap sinergi kuat antara Pemprov Banten dan OJK terjalin, untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Ini semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

Baca Juga  Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Peran Strategis Kantor OJK di Daerah

Kantor OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di 4 kota dan 4 kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Sampai posisi triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan bidang perbankan di Provinsi Banten sebanyak 1 kantor pusat bank umum konvensional, 83 kantor wilayah dan cabang bank umum konvensional, 31 kantor wilayah dan cabang bank umum syariah, 61 kantor pusat bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat syariah, serta 75 kantor cabang dan kantor kas BPR dan BPRS.

Baca Juga  Kuatkan Kerja Sama, OJK dan Ombudsman Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Thomas AM Djiwandono Perkuat Dewan Komisioner OJK

Berita Utama

Al Haris Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Bersama Presiden Jokowi

Nasional

Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Nasional

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Berita Utama

Kereeennn… SKK Migas Buka Booth di Ajang IPA Convex 2025

Nasional

Pemkot Jambi Terima Bantuan 50 Unit Bedah Rumah dari Baznas RI

Nasional

Dewan Pers dan JMSI Himbau Kepsek dan Guru Tidak Gentar Hadapi Wartawan Abal-abal

Nasional

Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah