Home / Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kantor OJK Berdiri di Banten, Perkuat Peran di Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten, Jumat | rel

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten, Jumat | rel

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen, sekaligus mendukung pengembangan perekonomian daerah melalui penambahan keberadaan kantor OJK di berbagai wilayah di Indonesia.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK meresmikan Kantor OJK Provinsi Banten, di Jalan Letnan Djidun No.35, Kota Serang, Jumat, 6 Desember 2024, sekaligus mengukuhkan Adi Dharma sebagai Kepala OJK Provinsi Banten.

Peresmian dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dihadiri anggota Komisi XI DPR-RI, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, dan Penjabat Sekda Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara.

Mahendra Siregar menekankan pentingnya kolaborasi antara OJK daerah dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan, sekaligus mendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah berkelanjutan.

Baca Juga  Al Haris Apresiasi OJK, Hasan Fauzi Minta Yan Iswara Rosya Ciptakan Lingkungan Kerja Kondusif

Kantor OJK Provinsi Banten merupakan kantor perwakilan baru yang didirikan OJK sejak terbentuk pada 2014. Pembentukan Kantor OJK Provinsi Banten adalah wujud komitmen OJK melaksanakan tugas pengaturan, pengawasan, pelindungan konsumen, serta memperkuat dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Penjabat Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, diwakili Penjabat Sekda, Usman Asshiddiqi Qohara, mengapresiasi keberadaan OJK di Provinsi Banten. Pemprov Banten mendukung upaya OJK memperkuat peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

“Kami menyambut baik peresmian Kantor OJK Provinsi Banten. Kami harap sinergi kuat antara Pemprov Banten dan OJK terjalin, untuk meningkatkan pemahaman serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan oleh masyarakat. Ini semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital saat ini,” kata Usman.

Baca Juga  OJK Gandeng BPK Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK

Peran Strategis Kantor OJK di Daerah

Kantor OJK Provinsi Banten bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di 4 kota dan 4 kabupaten di Provinsi Banten, yaitu Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Sampai posisi triwulan III-2024, jumlah lembaga keuangan bidang perbankan di Provinsi Banten sebanyak 1 kantor pusat bank umum konvensional, 83 kantor wilayah dan cabang bank umum konvensional, 31 kantor wilayah dan cabang bank umum syariah, 61 kantor pusat bank perekonomian rakyat dan bank perekonomian rakyat syariah, serta 75 kantor cabang dan kantor kas BPR dan BPRS.

Baca Juga  OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Sementara itu, tercatat 1.034 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Banten yang terdiri dari 68 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 182 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, serta 784 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML).

Kantor OJK di daerah memiliki peran strategis dalam pengembangan perekonomian daerah melalui optimalisasi program dan kebijakan, peningkatan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan serta memberikan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Banten, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Banten. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Terpilih Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia
Elpisina

Nasional

Elpisina Soroti Peristiwa Kaburnya 49 Tahanan Lapas Kutacane

Nasional

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol Ilegal dan Pinpri

Berita Utama

Kereeennn… SKK Migas Buka Booth di Ajang IPA Convex 2025

Nasional

SJK Kokoh Hadapi Potensi Perlambatan Pertumbuhan Ekonomi Global

Nasional

Salat Gaib untuk Affan di Polda Jambi

Nasional

Junaidi Mahir Coffee Morning Bersama Wamen Kependudukan

Nasional

OJK Luncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas