JAMBIBRO.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Dr Sudirman, membantah isu yang menyebutkan Pemerintah Provinsi Jambi mengalami defisit anggaran selama 3 tahun terakhir.
Bantahan itu disampaikan Sudirman kepada awak media melalui Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah selaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi, Selasa, 12 November 2024.
Dalam rilis di grup WhatsApp Diskominfo dan Pers itu, Ariansyah menjelaskan, Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Jambi tidak mengalami defisit anggaran dalam tiga tahun terakhir.
“Penganggaran belanja dan pendapatan masih berimbang. Pemaknaan defisit tiga tahun tidak seperti itu. Pada saat penganggaran belanja tertutupi dengan pendapatan, berarti tidak defisit,” tulis Ariansyah.
Menurut Sudirman, faktanya tidak seperti itu dalam penganggaran. Faktanya antara pendapatan dan pengeluaran selalu berimbang. Pemprov Jambi bisa dikatakan defisit jika BPK telah mengaudit besaran defisit.
“Nyatanya sampai saat ini BPK belum mengaudit besaran defisit Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk menetapkan atau mengetahui besaran defisit, nanti pada saat diaudit oleh BPK,” jelas Ariansyah.
Ariansyah menjelaskan, Sudirman menyatakan tiga tahun terakhir pemprov Jambi selalu mengalami silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran). Silpa yang kecil terjadi pada tahun 2023, sekitar Rp.60 miliar.
“Itu tidak ada defisit. Ketika masih ada silpa, tidak ada defisit,” tegas Ariansyah. | RAN