Home / Politik / Reportase

Sabtu, 14 September 2024 - 16:55 WIB

KPU Kota Jambi Umumkan Nama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengumumkan nama-nama pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029.

Setelah melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, KPU Kota Jambi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan.

Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan melalui pengumuman nomor 925/PL.02.2-Pu/1571/2024. Penerimaan masukan dan tanggapan dibuka sesuai pasal 137 Peraturan KPU nomor 10 Tahun 2024.

Masukan dan tanggapan dapat diberikan oleh masyarakat terhadap calon Wali Kota Jambi, DR dr H Maulana MKM dan H Abdul Rahman SE, serta calon Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha SE MA dan H Andi Muhammad Guntur SE.

Baca Juga  Menyelamatkan Anak Muda Jambi Lewat Olahraga

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, menjelaskan, masukan dan tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui portal publikasi pemilu, infopemilu.kpu.go.id pada fitur tanggapan.

Adapun cara menyampaikan masukan dan tanggapan secara online, yaitu sebagai berikut:

  1. memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”
  2. memilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”
  3. memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan
  4. mengisi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat
  5. mengisi jenis masukan dan tanggapan, berupa:
    a. dukungan atas calon dan/atau pasangan calon
    b. masukan dan tanggapan masyarakat terkait pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon
  6.  menuliskan uraian
  7. mengunggah dokumen, yaitu KTP elektronik dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
  8. menekan “submit”
Baca Juga  Budi Setiawan Ajak Warga Kota Jambi Pelihara Semangat Kebersamaan dan Saling Berbagi

Selain itu, kata Deni, masukan dan tanggapan masyarakat juga dapat disampaikan secara luring ke Kantor KPU Kota Jambi, di Jl Kapten Sudjono RT 10 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara luring dilakukan dengan cara:

  1. mengisi daftar hadir
  2. mengisi formulir Model TANGGAPAN MASYARAKAT KWK
  3. menyerahkan formulir kepada KPU Kota Jambi
  4. menyerahkan fotocopy KOT elektronik dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan
Baca Juga  Hati-Hati Pilih Wakil, Budi Setiawan Utamakan Kemajuan Kota Jambi

Sementara itu, guna mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024, KPU Kota Jambi mengumumkan visi, misi, dan program para pasangan calon.

“Masukan dan tanggapan masyarakat diterima oleh KPU Kota Jambi pada tanggal 15 – 18 September 2024,” kata Deni dalam pengumuman tertanggal 14 September 2024 itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Deklarasikan Pemilu Damai

Reportase

Gubernur Jambi Sebut Pers Mata dan Telinga Pemerintah

Reportase

Migas dan Mimpi Anak Daerah: Kisah di Balik Field Trip FJM Jambi 2025

Reportase

Angkutan Batu Bara Jalan Lagi, Dewan Minta Tindak Tegas Pengusaha Degil

Reportase

Wawako Diza Apresiasi Hadirnya DPD Tani Merdeka Indonesia di Kota Jambi

Reportase

Tiga Pejabat Utama Korem dan Dua Dandim di Jambi Berganti

Politik

Budi Setiawan dan PPP Makin “Mesra”

Reportase

Tingkatkan Keakraban dan Kebersamaan Polda Jambi Buka Puasa Bersama Jurnalis