Home / Daerah

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:00 WIB

Pj Bupati Muarojambi Sampaikan Rancangan KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, seusai menyampaikan rancangan KUPA - PPAS Tahun Anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024 | ran

JAMBIBRO.COM — DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Senin, 5 Agustus 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, didampingi Wakil Ketua Junaidi dan A Haikal, dihadiri para anggota DPRD Muarojambi.

Baca Juga  Jaga Silaturahmi BBS dan Junaidi Mahir Buka Puasa Bareng Wartawan

Selain itu juga hadir Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, para kepala OPD, para asisten setda, dan undangan.

Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setia Bakti, menyampaikan harapan dengan telah diterimanya materi sidang.

Yuli mengajak semua pihak terkait bersama menyempurnakan rancangan KUPA dan PPAS melalui pembahasan, untuk mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat.

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, menyampaikan, KUPA – PPAS Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  BBS Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemerintahannya

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Raden Najmi mengatakan, permasalahan dan dinamika yang terjadi dalam penyusunan KUPA – PPAS tahun anggaran 2024, antara lain perubahan regulasi dari pemerintah pusat dari dampak ekonomi, baik mikro maupun makro, yang menyebabkan perkembangan tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran.

Baca Juga  Junaidi Mahir Bawa Rombongan Hadiri Peringatan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia

“Hal itu harus disesuaikan dengan melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” katanya. | RAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Diah Utami ST MT Ketua PKK Bukan Istri Bupati

Daerah

KPU Batanghari Buka Pendaftaran Seleksi Panitia Pemungutan Suara

Daerah

Raden Najmi Ajak Masyarakat Muarojambi Jaga Silaturahmi

Daerah

Bachyuni Antar Langsung Bantuan Korban Kebakaran di Desa Talang Bukit

Daerah

Romi Hariyanto Orang Berkesempatan Luas Balas Jasa Guru

Daerah

Kepala OPD dan ASN Muarojambi Harus Buka Diri Hadapi Era Digital

Daerah

Warga Butuh Biaya Bangun Masjid, Pemkab Muarojambi Langsung Bantu

Daerah

Kenduri Durian di Tepian Sungai Buluh, Melestarikan Kebudayaan