Home / Ekobis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 23:41 WIB

Pemprov Jambi Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

Pjs Gubernur Jambi, Sudirman

JAMBIBRO.COM — Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Sudirman, mendorong penguatan lembaga yang menangani pendapatan daerah.

Dorongan itu disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah 2024, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Sudirman, salah satu strategi yang bisa juga disampaikan para narasumber mengenai penanganan pajak, adalah penguatan kelembagaan.

Saat ini satu lembaga menangani tiga bidang, diantaranya pendapatan, pengelola keuangan, dan masalah aset.

Semua pihak perlu mendorong pendapatan menjadi bagian tersendiri, terpisah dengan pengelolaan. Sebab, tim anggaran pemerintah daerah terbatas, hanya ditangani eselon III.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan di Tebo, Komitmen Tingkatkan Perlindungan Sosial

Mengenai strategi penagihan, mungkin sangat mudah dipahami bagi daerah di perkotaan. Tapi bagi daerah terpencil sangatlah rumit.

“Saya pernah tugas di daerah terpencil. Untuk memudahkan wajib pajak membayar, kami coba sambungkan dengan pos-pos, dibentuk pos-pos pembayaran untuk mempermudah mereka bayar pajak,” ujar Sudirman.

Bagi daerah terpencil, semakin jauh masyarakat dengan tempat pembayaran, semakin susah mereka membayar.

“Untuk membayar saja susah, jadi kita harus berikan kemudahan bagi mereka yang ingin membayar pajak,” kata mantan Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur itu.

Baca Juga  Masyarakat Jambi Jangan Cemas, Jelang Ramadan Stok dan Harga Bahan Pokok Masih Aman

Salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan adalah pajak daerah.

Tanpa pajak daerah, kebutuhan dana untuk pembangunan sulit dipenuhi. Sebagian besar pendapatan daerah berasal dari pajak.

“Pajak harus ditangani secara tepat. Penagihan dan pemeriksaan pajak daerah yang berjalan baik, optimal dan sesuai aturan sangat penting,” ujar Sudirman.

Penanganan pajak yang baik akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah, dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, pembangunan, kesejahteraan masyarakat hingga stabilitas negara.

Baca Juga  Al Haris Janjikan Motor Operasional untuk Ketua BPD

Pemprov Jambi memberi apresiasi kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang berupaya memperkuat komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi guna optimalisasi pajak daerah.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Horas Maurits Panjaitan, mengatakan, rakornas ini sangat strategis guna menyampaikan persepsi dan wawasan untuk mengimplementasikan UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Tekan Inflasi, Pemkot Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah

Ekobis

Pertamina EP Jambi Dukung UMKM “Naik Kelas”

Berita Utama

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup

Ekobis

Meriahkan Hari Kesehatan Nasional, Ambulans Suzuki se-Indonesia Dapat Service Gratis

Ekobis

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman

Berita Utama

Harga Cabai, Ayam Ras, Kentang dan Minyak Goreng Naik di Jambi, Ternyata Ini Sebabnya…

Ekobis

Al Haris Pantau Kondisi Korban Banjir, Antar Bantuan ke Rumah-rumah

Ekobis

Omzet UMKM SIGINJAI 2025 Hampir 1 Miliar