Home / Kriminalitas

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Daniel Sang Pembunuh Resti

Daniel Sihombing sang pembunuh Resti Widya | ian

JAMBIBRO.COM — Setelah berhasil diringkus, akhirnya Daniel Sihombing (24), pelaku pembunuhan Resti Widya (30), dirilis Polresta Jambi, Jumat kemarin.

Dalam rilis kasus pembunuhan warga Serang, Banten itu terungkap, Daniel juga merampas harta benda Resti. Dia sengaja datang ke kos Resti di RT 07 Pakuan Baru, Jambi Selatan, Kota Jambi.

Baca Juga  Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tanam Pohon di Kumpeh

Daniel, warga Medan, Sumatra Utara itu mengaku sempat memakai jasa Resti. Setelah itu dia mengambil semua barang berharga milik Resti di kamarnya.

Selain menangkap Daniel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa perhiasan, ponsel, pakaian dan uang tiga juta rupiah.

“Tersangka datang ke kos korban pada Rabu 25 September 2024,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.

Baca Juga  Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

Eko memaparkan, tersangka berniat melakukan pencurian. Tidak ada motif lain. Dia tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar,” ujar Eko.

Dari pengakuan Daniel, nyawa Resti dihabisinya dengan cara dicekik. Tangannya kemudian diikat dan mulutnya disumbat dengan kain. Tubuh Resti lalu dimasukkan ke dalam lemari.

Baca Juga  Puluhan Jurnalis Jambi Lihat Langsung Ruang Pantau Produksi Migas se-Indonesia, Luar Biasa Bro…

Berdasarkan hasil autopsi, perempuan cantik yang mayatnya ditemukan dalam lemari itu meninggal dunia akibat patah tulang leher dan benturan di kepala.

Karena perbuatannya yang sadis, Daniel dikenakan pasal 338 junto 365 KUHP. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Semakin Terkuak

Kriminalitas

PEP Field Jambi Laporkan Pencurian Minyak di Trunkline Tempino – Kenali Asam

Kriminalitas

Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh”, Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

Kriminalitas

Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Enam Lagi Pemain Minyak Ilegal

Kriminalitas

Sekretaris DPRD Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Berita Utama

Mesum Malam Bulan Puasa, Belasan Anak Muda Diciduk Polisi

Berita Utama

Polda Jambi Sidik Kasus Amrizal