Ketua DPC Grib Labuhan Batu ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, dalam kasus narkoba | ian
JAMBIBRO.COM — Ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Labuhan Batu, Sumatera Utara, Khairul Arifin, ditangkap anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.
Khairul dibekuk saat baru turun dari pesawat, di Bandara Sultan Thaha, Jambi, Minggu, 29 September 2024.
Pimpinan cabang GRIB itu diringkus, setelah anggota Ditreskrimum Polda Jambi menerima laporan dan surat DPO atas nama Khairul Arifin dalam kasus narkoba.
Setelah diamankan, Khairul Arifin digelandang ke Polda Jambi untuk diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara.
“Kami mendapat informasi DPO itu terbang ke Jambi. Setelah berkoordinasi dengan pihak Avsec Bandara Sultan Thaha yang bersangkutan kami tangkap,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira.
Andri menjelaskan, ketika DPO itu keluar dari pesawat langsung diamankan dan dibawa ke Polda Jambi. Minggu malam Khairul Arifin diserahkan ke pihak Polres Labuhan Batu untuk menjalani proses selanjutnya.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhan Batu, AKP Sopar Budiman, menyebut bahwa Ketua DPC GRIB Labuhan Batu itu dicari karena tersandung kasus peredaran narkoba.
“Bandar narkoba ini masuk DPO sejak Agustus 2024. Dia sudah kami cari sejak bulan Mei. Dia adalah big boss dari pada tersangka narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan Batu yang sudah diamankan,” beber Sopar. | DIA