
Polisi temukan barcode yang diduga digunakan untuk membeli solar bersubsidi di SPBU | foto : dir
JAMBIBRO.COM – Anggota Direktorat Samapta Polda Jambi beberapa hari lalu mengamankan sebuah minibus, di SPBU Paal 10, Alam Barajo, Kota Jambi.
Di bagian belakang mobil Isuzu Panther BH 1457 MX itu ditemukan tangki modifikasi, diduga untuk melangsir minyak subsidi jenis solar.
Mobil tersebut kemudian dilepas, karena dinilai tidak didapati unsur tindak pidana.
Saat diamankan, di mobil yang ditinggal pengemudinya itu didapati beberapa barcode. Diduga untuk mengisi BBM subsidi jenis solar.
Mobil semula diamankan di Polda Jambi, untuk kepentingan penyelidikan di direktorat reserse kriminal khusus (ditreskrimsus).
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyebut, dari penyelidikan dan gelar perkara yang melibatkan ditreskrimsus, bidang hukum dan propam, disimpulkan belum ditemukan tindak pidana.
“Karena belum ditemukan dugaan tindak pidana, kendaraan harus dikembalikan ke pemiliknya. Lantaran itu pula kasusnya dihentikan,” kata Mas Edy.
Dari video yang beredar, saat mobil diamankan, di dalamnya didapati tangki hasil modifikasi. Tangki itu tersambung dengan selang. (DIR)