Home / Berita Utama

Rabu, 14 Agustus 2024 - 23:24 WIB

Nasroel Yasir: Pelantikan Amrizal Sebaiknya Ditunda, Jangan Anggap Remeh Masalah Ini…

Nasroel Yasir

Nasroel Yasir

Nasroel Yasir

JAMBIBRO.COM – Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, heran melihat masalah ijazah Amrizal, anggota DPRD Kabupaten Kerinci, tidak juga tuntas.

Dia menegaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci harus bertanggung jawab atas kekacauan itu.

Nasroel minta KPU dan Bawaslu tidak berdiam diri. Dugaan Amrizal menggunakan ijazah orang lain, mereka punya kewenangan memeriksanya.

“KPU dan Bawaslu yang melakukan pengecekan terkait keabsahan dokumen yang dibawa para caleg saat mendaftar,” kata Nasroel, Rabu, 14 Agustus 2024.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi itu menilai KPU dan Bawaslu kurang serius menyelidiki berkas Amrizal.

“Sepertinya ada sesuatu yang tersembunyi di tengah jalan. Mereka seharusnya melacak keberadaan Amrizal yang asli,” ungkap Nasroel.

Menurut Nasroel, KPU dan Bawaslu perlu mengulang pemeriksaan seluruh dokumen yang dimiliki Amrizal, mulai dari tingkat SD, SMP hingga Paket C.

Penelitian lebih detail penting dilakukan terkait proses Amrizal memperoleh ijazah Paket C, yang diduga bermodal ijazah SMP milik orang lain yang namanya sama.

“Proses ini penting ditelusuri lagi. Kalau saya jadi Bawaslu, saya akan selesaikan masalah ini dalam seminggu. Data buku pengambilan ijazah dapat menjadi barang bukti yang otentik,” tambah Nasroel.

Nasroel berpendapat, kasus ini jangan dianggap remeh. Jika terbukti salah, bisa merusak integritas dunia pendidikan di Tanah Air, dan berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik.

“Selama proses hukum masih berlangsung, pelantikan Amrizal sebagai anggota terpilih DPRD Provinsi Jambi sebaiknya ditunda dulu sampai proses hukumnya selesai,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi itu.

Salah satu mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi ini berharap, proses hukum kasus ijazah Amrizal yang saat ini ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berjalan transparan.

“Ijazah Paket C Amrizal diperoleh berdasarkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP. Polda bisa melakukan uji forensik terhadap dokumen-dokumennya,” ujarnya.

Sekedar mengingatkan, Amrizal dilaporkan ke Polda Jambi oleh LSM Kompej pada April 2024. LSM Kompej juga mendesak KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi cepat menyelesaikan dugaan itu.

Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kerinci, Sartoni, mengungkapkan keprihatinan terhadap peristiwa yang melibatkan politisi Golkar tersebut. Apalagi masalahnya telah bergulir sejak 2014 silam.

Sartoni mengetahui masalah itu ketika Edi Sandora melapor ke Polres Kerinci, karena menemukan kejanggalan dalam cara Amrizal mendapatkan ijazah Paket C.

Sebagai Ketua Golkar Kerinci waktu itu, Sartoni cuma memeriksa ijazah Paket C yang diserahkan Amrizal, legalisir maupun aslinya.

Sartoni tidak meneliti lebih jauh tentang bagaimana Amrizal memperoleh ijazah Paket C. Sampai masa jabatan Sartoni berakhir, masalah itu belum juga selesai.

“Golkar tahun itu menunggu hasil penyelidikan kepolisian atas laporan Edi Sandora. Salah atau benar,” ujar Sartoni.

Sartoni mengaku pernah memanggil Amrizal ke kantor Golkar Kerinci, namun dia membantah seluruh tuduhan tersebut.

Sartoni yang hingga kini masih aktif di Golkar menilai masalah ini bisa merusak nama baik Golkar. Dia minta masalah ini diusut serius dan transparan. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kedapatan “Kencing” di Kembangsari Baru, Dua Sopir Truk Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal Diciduk

Berita Utama

KPU Kota Jambi Umumkan Nama Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Berita Utama

Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan

Berita Utama

Al Haris Minta Swasta Ikut Bergabung di Baznas

Berita Utama

Klasemen Sementara PON XXI, Jambi Masuk 15 Besar

Berita Utama

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

Kerinci – Sungaipenuh Nyaris Tenggelam, Stok Makanan Menipis, Ada Warga Terkurung di Cafe

Berita Utama

Polda Jambi Siap Amankan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024