Home / Reportase

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:46 WIB

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono

JAMBIBRO.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menginstruksikan seluruh kapolres di jajaran Polda Jambi, agar bekerja lebih keras dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rusdi mengingatkan para kapolres supaya selalu berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah masing-masing, dalam mengantisipasi dan menangani karhutla.

“Saya telah memerintahkan para kapolres jajaran, bekerja lebih keras lagi dalam penanggulangan karhutla. Selalu berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah di wilayah masing-masing,” tegas Rusdi.

Perintah keras Kapolda Jambi itu diungkapkan saat rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan karhutla dalam wilayah Provinsi Jambi, di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih, Jambi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga  Kasus Pengangkutan Komoditi Pertanian Tanpa Karantina Terbongkar

Rusdi meyakini, dengan semangat kebersamaan dan optimisme yang dibangun bersama, upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi dapat berjalan.

Rusdi juga dengan tegas menyampaikan, saat ini Polda Jambi bukan hanya memberi sosialisasi terhadap bahaya kabut asap akibat karhutla.

“Saya akan tegas terhadap penegakan hukum bagi orang maupun kelompok perorangan dan perusahaan yang melakukan pembakaran lahan,” kata jenderal bintang dua itu.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menemukan rumusan dan penyamaan persepsi dalam upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi. Rapat dimulai dengan penyampaian kondisi dan perkiraan cuaca oleh BMKG.

Baca Juga  Kisah Bripda M Hadirsya Fadli Jadi Polisi Berkat Taekwondo

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, kondisi curah hujan di Provinsi Jambi pada Juni dan Juli lalu merupakan titik terendah.

Curah hujan yang terjadi di Provinsi Jambi dan fenomena yang mempengaruhi cuaca dan iklim di Provinsi Jambi, yaitu suhu permukaan Laut, la nina dan el nino.

Rapat diakhiri dengan ditetapkannya kesepakatan bersama antara perwakilan perusahaan perkebunan, kehutanan dan perusahaan migas.

Baca Juga  Kedapatan “Kencing” di Kembangsari Baru, Dua Sopir Truk Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal Diciduk

Isi kesepakatan itu sebagai berikut:

1. Menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran lahan beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis;
2. Bersedia melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun masyarakat disekitar perusahaan dalam radius 5 km;
3. Bersedia membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi;
4. Bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pencegahan karhutla;
5. Membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan khususnya dalam pengendalian karhutla. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

BBS Ajak Pemerintah Desa Gali Potensi Tingkatkan Ketahanan Pangan

Reportase

TTIS Resmi Berdiri, Wawako Diza: Pemkot Siap Lindungi Data dan Layanan Publik

Reportase

Kapal Dihantam Ombak, Nanang Hilang

Reportase

Ada Jerigen Berisi Minyak dalam Mobil Terbakar di Telanaipura

Nasional

Kereeennn… SKK Migas Buka Booth di Ajang IPA Convex 2025

Reportase

KONI Pusat Diminta Mudahkan Akses Tim Media Humas Kontingen PON

Reportase

Elpisina Tegaskan Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Persatuan dan Kesatuan NKRI

Politik

Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD