Home / Hukum

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:46 WIB

Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Jambi Tak Main-Main

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono

JAMBIBRO.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menginstruksikan seluruh kapolres di jajaran Polda Jambi, agar bekerja lebih keras dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Rusdi mengingatkan para kapolres supaya selalu berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah masing-masing, dalam mengantisipasi dan menangani karhutla.

“Saya telah memerintahkan para kapolres jajaran, bekerja lebih keras lagi dalam penanggulangan karhutla. Selalu berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah di wilayah masing-masing,” tegas Rusdi.

Perintah keras Kapolda Jambi itu diungkapkan saat rapat koordinasi penanganan dan penanggulangan karhutla dalam wilayah Provinsi Jambi, di Balai Prajurit Korem 042 Garuda Putih, Jambi, Kamis, 1 Agustus 2024.

Baca Juga  IJTI Jambi Salut Capaian Kinerja Polda Jambi Menjaga Kamtibmas

Rusdi meyakini, dengan semangat kebersamaan dan optimisme yang dibangun bersama, upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi dapat berjalan.

Rusdi juga dengan tegas menyampaikan, saat ini Polda Jambi bukan hanya memberi sosialisasi terhadap bahaya kabut asap akibat karhutla.

“Saya akan tegas terhadap penegakan hukum bagi orang maupun kelompok perorangan dan perusahaan yang melakukan pembakaran lahan,” kata jenderal bintang dua itu.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan guna menemukan rumusan dan penyamaan persepsi dalam upaya penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi. Rapat dimulai dengan penyampaian kondisi dan perkiraan cuaca oleh BMKG.

Baca Juga  Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat, kondisi curah hujan di Provinsi Jambi pada Juni dan Juli lalu merupakan titik terendah.

Curah hujan yang terjadi di Provinsi Jambi dan fenomena yang mempengaruhi cuaca dan iklim di Provinsi Jambi, yaitu suhu permukaan Laut, la nina dan el nino.

Rapat diakhiri dengan ditetapkannya kesepakatan bersama antara perwakilan perusahaan perkebunan, kehutanan dan perusahaan migas.

Baca Juga  Polda Jambi Mulai Sidik Kasus Tiga Penambang Minyak Ilegal

Isi kesepakatan itu sebagai berikut:

1. Menyediakan dan melengkapi personel regu pemadam kebakaran lahan beserta sarana dan prasarana pengendalian kebakaran sesuai standar teknis;
2. Bersedia melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan baik yang terjadi pada areal perusahaan maupun masyarakat disekitar perusahaan dalam radius 5 km;
3. Bersedia membantu upaya pemadaman kebakaran lahan di seluruh wilayah Provinsi Jambi;
4. Bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Provinsi Jambi di wilayah masing-masing perusahaan dalam upaya pencegahan karhutla;
5. Membantu pemberdayaan masyarakat sekitar perusahaan khususnya dalam pengendalian karhutla. | DIA

Share :

Baca Juga

Hukum

Dari Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya Jabat Dirpamobvit Polda Jambi

Hukum

Polda Jambi Bantah Kumpulkan Nama Warga Penolak Stockpile Aurkenali

Hukum

Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan Ini

Hukum

748 Personel Polda Jambi dan Jajaran Naik Pangkat

Berita Utama

Kasad Maruli Simanjuntak Ingatkan Para Tentara Jangan Terlibat Judol dan Pinjol

Hukum

Al Haris: Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Balik Kebohongan

Hukum

Jelang Pilkada Serentak Pemprov Jambi Kembali Tegaskan Pengaturan Angkutan Batu Bara

Hukum

JMSI Apresiasi Upaya Polda Jambi Jaga Kamtibmas