Home / Kriminalitas

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:00 WIB

Sekretaris DPRD Batanghari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Kejari Batanghari, Selasa 30 Juli 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin, diwakili Sekretaris Dewan (Sekwan), menghadiri pemusnahan barang bukti hasil sitaan Kejaksaan Negeri Batanghari.

Baca Juga  DPRD Batanghari Minta Pemda Segera Tuntaskan Tunda Bayar Kegiatan Fisik

Pemusnahan barang bukti berlangsung Selasa 30 Juli 2024, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Batanghari, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari M Zubair. Turut hadir Asisten II Setda Batanghari dan undangan.

Berikut barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut.

Baca Juga  Wabup Bakhtiar Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

15 perkara tindak pidana narkoba, terdiri dari :
Narkoba golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, dengan total berat 40,18 gram, serta alat hisap berupa pirex, pipet, baju, dompet, kotak rokok, korek api dan beberapa BB lainnya.

13 perkara gabungan diantaranya:
Perkara illegal drilling (Tindak Pidana Migas).
Perkara Tindak Pidana Penadahan.
Penerbitan, dan Pencetakan.
Perkara Tindak Pidana Pencurian.
Perkara Tindak Pidana Penebangan Kayu.
Perkara Tindak Pidana Penipuan.
Perkara Tindak Pidana Penggelapan.
Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak. | AAN

Baca Juga  Anggota Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke Sijunjung

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Kriminalitas

Pencuri Kotak Amal Kembali Beraksi, Warga Perumahan Aurduri Harus Waspada Lagi

Kriminalitas

Polisi Gerebek Basecamp Narkoba di Alam Barajo

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Berita Utama

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Berita Utama

Tim Resmob Polda Jambi Buru Perampok Mobil Taksi Online, Dua Ditangkap di Palembang

Kriminalitas

Bawa Dua Kilo Sabu, Kurir Narkoba Asal Riau Diringkus di Merlung

Kriminalitas

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba