Home / Politik

Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:52 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Masih Temukan Pantarlih “Nakal”

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian (kiri), menyampaikan hasil temuan, di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu, 27 Juli 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Tugas petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 sudah selesai sejak 24 Juli 2024. Namun masih banyak ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengungkapkan hasil temuannya, Sabtu, 27 Juli 2024.  

Didapati ketidaksesuaian prosedur pada pemutakhiran data pemilih, terutama di proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Usai memberi rekomendasi kepada KPU Provinsi Jambi, belum lama ini, pantarlih yang diduga berafiliasi dengan partai politik, tim kampanye dan tim pemenangan pemilu tidak terbukti.

Baca Juga  Siapa Diusung PDI Perjuangan di Pilgub Jambi ? Ini Kata Edi Purwanto…

Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritustian menyebut, setelah dilakukan saran perbaikan dan penelusuran, 36 pantarlih dinyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

“Yang terjadi adalah nama mereka dicatut oleh partai politik,” kata Indra didampingi Humas Bawaslu Provinsi Jambi, Deddy Himawan.

Indra menjelaskan, pantarlih yang bersangkutan telah menyampaikan surat pernyataan tidak pernah terlibat, apalagi masuk partai politik.

Baca Juga  Bupati Tanjungjabung Timur Mencoblos di TPS 04 Rano

Selain itu, Bawaslu Provinsi Jambi juga masih menemukan kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit, tapi sudah ditempel stiker. Jumlahnya 53 KK.

“Ini ditemukan di empat daerah, yaitu Kota Jambi, Sarolangun, Merangin dan Kerinci. Tapi sudah dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS setempat,” ujar Indra.

Kemudian, ada KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker. Jumlahnya 70 KK. Ini ditemukan di Kota Jambi, Tanjungjabung Barat, Sarolangun, Merangin dan Kerinci.

“Ini juga telah dilakukan saran perbaikan dan ditindaklanjuti oleh pantarlih dan PPS setempat,” jelas Indra.

Baca Juga  Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Di samping juga masih didapati pantarlih yang tidak melaksanakan coklit secara langsung. Mereka mendelegasikannya pada orang lain yang tidak memiliki kewenangan.

“Istilahnya joki coklit. Temuan kami jumlahnya enam orang pantarlih. Ini ditemukan di Kota Jambi dan Merangin dan sudah ditindaklanjuti,” ujar Indra.

Menurut Indra, tahapan validasi dan perbaikan data pemilih terus berlanjut hingga November mendatang. Saat ini baru memasuki tahap awal dari validasi data pemilih. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda

Politik

Dewan Minta Perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026 Dijalankan dengan Baik

Politik

Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

Politik

Di Luar Dugaan, Pengantar Romi – Sudirman Membludak, Datang Sendiri Tanpa Ada Seragam…

Politik

Zumi Zola Galau ? Direktur Media Centre Dilla Hich Bilang Begini…

Politik

DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar APBD Perubahan 2024

Politik

Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel

Politik

Edi Purwanto Dinilai Sukses Selesaikan Konflik Tanah, Yenny Wahid Mau Belajar