Home / Ragam

Jumat, 5 Juli 2024 - 20:54 WIB

Asniati Diminta Kembalikan Uang Gaji Setelah 2 Tahun Pensiun

Gubernur Jambi, Al Haris, datang langsung ke rumah Asniati, Jumat 5 Juli 2024 | es/dia

JAMBIBRO.COM – Seorang pensiunan guru Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Muarojambi, diminta mengembalikan uang gaji yang diterimanya selama dua tahun terakhir.

Guru itu adalah Asniati (60). Dia terakhir mengajar di TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.

Permintaan mengembalikan uang gaji itu tak ayal membuat Asniati bingung. Persoalan tersebut akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jambi, Al Haris.

Tak ingin masalah berlarut, Al Haris datang menemui Asniati, di rumahnya, Jumat, 5 Juli 2024. Dia akan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi Asniati.

Baca Juga  Insya Allah… Kota Jambi Bakal Punya Jembatan Layang

Al Haris menyebut, masalah Asniati terjadi karena tidak sinkronnya sistem kepegawaian (simpeg). Ada mis-administrasi.

Menurut Al Haris, masalah terjadi ketika pendataan beralih dari sistem manual ke aplikasi digital.

“Ada istilah simpeg dalam kepegawaian. Biasanya terlacak di situ, kapan pensiun, kapan naik pangkat. Semua ada di situ,” ujar Haris.

Sistem ini baru berjalan. Ada data yang tidak pas, sehingga Asniati dianggap pensiun pada umur 58 tahun. Semestinya fungsional guru pensiun umur 60 tahun.

“Data itulah yang rancu. Tidak ada satu surat pun yang minta beliau menahan gajinya. Beliau merasa guru fungsional, seyogyanya pensiun umur 60 tahun,” kata Haris.

Baca Juga  Merajut Ketahanan Pangan Lokal di Buluran Kenali

“Benar beliau ini. Beliau mengajar, beliau digaji. Itu benar. Ketika orang mengajar, ada upah dia terima,” imbuh Haris.

Al Haris menegaskan, kebijakan BPKAD Muarojambi yang minta pengembalian uang gaji Asniati dinilai kurang tepat. Dia telah menunaikan tugasnya selaku pengajar. Tentu mendapatkan hak gaji.

Al Haris mengungkapkan, jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama dua tahun yang diterimanya, dia siap menanggung biaya tersebut.

Baca Juga  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terima Kunjungan Gubernur

“Kalau toh secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Haris.

Al Haris mengungkapkan, guru harus ditempatkan pada posisi mulia. Tanpa guru, semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu, semua pihak wajib memberi perlindungan terbaik kepada guru-guru.

Al Haris juga menghimbau para bupati dan wali kota, kadisdik dan kepala BKD agar memberikan pelayanan terbaik kepada para guru.

“Saya minta para bupati dan wali kota, para kadis pendidikan, para kepala BKD, tolong layani baik pensiunan guru semuanya,” himbau Haris. | DIA

Share :

Baca Juga

Ragam

Ular Piton Sepanjang 3 Meter Masuk Rumah Warga, Talang Banjar Gempar

Ragam

Wartawan Senior Itu Telah Tiada, Selamat Jalan…

Ragam

Kejaksaan Tinggi Jambi Gelar Bakti Sosial Peringati HUT 64 Adhyaksa

Ragam

Husaini Ibas Ijan Wafat di Tanah Suci, Pertama dari Provinsi Jambi

Ragam

Usman Ermulan Ajak Masyarakat Jambi Doakan Datuk Nawawi Ismail

Ragam

Pergi Salat Maghrib, Amri Tak Kunjung Pulang

Ragam

PPDB SMA 5 Kota Jambi Disorot

Ragam

Health Talk RS Siloam dan Wartawan Bahas Soal Ambeien