Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:57 WIB

Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, Jumat 28 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Pejabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI, di aula Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Jumat, 28 Juni 2024.

Raden Najmi didampingi Sekda Muarojambi Budhi Hartono mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang hadir dalam rapat ini.

Baca Juga  Junaidi Mahir Klaim Peningkatan Peserta KB di Kabupaten Muarojambi Cukup Baik

“Kami mendukung kegiatan koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Muarojambi. Ini salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Najmi.

Najmi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas KPK RI, meliputi tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan SPI dan peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), pengelolaan aset/BMD, pengelolaan pendapatan pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Bachyuni dan Faradillah Bercengkrama dengan Anak-anak TK Riyadul Huda II

Kegiatan ini momen yang sangat baik bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muarojambi, untuk meningkatkan kembali pemahaman tentang pencegahan korupsi.

“Kita ingin menumbuhkan kesadaran pada diri pribadi tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan,” ungkap Najmi,

Najmi menginformasikan, Kabupaten Muarojambi berasal dari pemekaran Kabupaten Batanghari. Secara de facto, kegiatan pemerintahan efektif berjalan sejak 12 Oktober 1999.

Baca Juga  Sekda Muarojambi Tinjau Pleno Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Sungaigelam dan Kumpehulu

Daerah ini memiliki luas sekitar 5.246 km2. Administrasi wilayahnya terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 150 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 442.788 jiwa per Desember 2023.

“Pemkab Muarojambi memiliki 44 organisasi perangkat daerah, dengan jumlah ASN 3.183 orang,” papar Najmi.

Najmi berharap Tim Korsupgah KPK bisa menyadarkan bahwa korupsi adalah sesuatu yang harus dicegah bersama, dan menolak segala perilaku korupsi, serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi III DPRD Batanghari Kunjungan Kerja ke BPBD Muratara

Daerah

Peringatan Harkitnas ke-117, BBS: Jadikan Tonggak Membangun Bersama

Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelayanan MPP

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ikut Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Daerah

Bachyuni Deliansyah Minta Para Kepala SD Tingkatkan Kreativitas dan Kompetensi

Daerah

Anggota DPRD Batanghari Studi Banding ke Bungo Selaraskan Soal LKPJ Bupati

Daerah

Raden Najmi Minta Pemerintah Kecamatan Marosebo Beri Masukan

Daerah

142 Jemaah Calon Haji Asal Tanjabtim Berangkat ke Tanah Suci