Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:57 WIB

Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, Jumat 28 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Pejabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI, di aula Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Jumat, 28 Juni 2024.

Raden Najmi didampingi Sekda Muarojambi Budhi Hartono mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang hadir dalam rapat ini.

Baca Juga  Wabup Junaidi Mahir Semangat Ikuti Retreat di Akmil Magelang

“Kami mendukung kegiatan koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Muarojambi. Ini salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Najmi.

Najmi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas KPK RI, meliputi tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan SPI dan peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), pengelolaan aset/BMD, pengelolaan pendapatan pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Dari Muaro Jambi untuk Sarolangun, Doa dan Dukungan di Usia ke-26

Kegiatan ini momen yang sangat baik bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muarojambi, untuk meningkatkan kembali pemahaman tentang pencegahan korupsi.

“Kita ingin menumbuhkan kesadaran pada diri pribadi tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan,” ungkap Najmi,

Najmi menginformasikan, Kabupaten Muarojambi berasal dari pemekaran Kabupaten Batanghari. Secara de facto, kegiatan pemerintahan efektif berjalan sejak 12 Oktober 1999.

Baca Juga  Jaga Silaturahmi BBS dan Junaidi Mahir Buka Puasa Bareng Wartawan

Daerah ini memiliki luas sekitar 5.246 km2. Administrasi wilayahnya terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 150 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 442.788 jiwa per Desember 2023.

“Pemkab Muarojambi memiliki 44 organisasi perangkat daerah, dengan jumlah ASN 3.183 orang,” papar Najmi.

Najmi berharap Tim Korsupgah KPK bisa menyadarkan bahwa korupsi adalah sesuatu yang harus dicegah bersama, dan menolak segala perilaku korupsi, serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Muslimin Ajak OPD dan Seluruh ASN Bersama Membangun Tanjabtim

Daerah

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama

Daerah

Ketua DPRD Batanghari Beri Cinderamata kepada AKBP Bambang Purwanto

Daerah

Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi Upaya Promosi Pariwisata dan Budaya

Daerah

Anwar Sadat Serahkan Bansos di Desa Betara Kanan

Daerah

Bachyuni Tekankan Penyusunan RKPD Muarojambi 2025 Prioritaskan Tiga Aspek

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2025

Daerah

Robby Nahliansyah Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV