Home / Daerah

Jumat, 28 Juni 2024 - 19:57 WIB

Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Penjabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi, Jumat 28 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Pejabat Bupati Muarojambi, Raden Najmi, memimpin rapat evaluasi dan penanganan tindak lanjut korupsi bersama tim KPK RI, di aula Rumah Dinas Bupati Muarojambi, Jumat, 28 Juni 2024.

Raden Najmi didampingi Sekda Muarojambi Budhi Hartono mengucapkan terima kasih kepada Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang hadir dalam rapat ini.

Baca Juga  Pemkab Muaro Jambi Segera Tanggapi Masukan Dewan Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

“Kami mendukung kegiatan koordinasi evaluasi dan tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Kabupaten Muarojambi. Ini salah satu program KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Najmi.

Najmi menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas KPK RI, meliputi tata kelola pemerintahan, rencana aksi peningkatan SPI dan peningkatan IPAK (Indeks Perilaku Anti Korupsi), pengelolaan aset/BMD, pengelolaan pendapatan pajak dan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Diskominfo Muarojambi Fasilitasi Pertemuan Santai Pj Bupati dan Awak Media

Kegiatan ini momen yang sangat baik bagi penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Muarojambi, untuk meningkatkan kembali pemahaman tentang pencegahan korupsi.

“Kita ingin menumbuhkan kesadaran pada diri pribadi tidak melakukan tindakan atau praktek korupsi dalam setiap aktivitas atau kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan,” ungkap Najmi,

Najmi menginformasikan, Kabupaten Muarojambi berasal dari pemekaran Kabupaten Batanghari. Secara de facto, kegiatan pemerintahan efektif berjalan sejak 12 Oktober 1999.

Baca Juga  Pemkab Muaro Jambi Siapkan Program Pemulihan Rumah Korban kebakaran

Daerah ini memiliki luas sekitar 5.246 km2. Administrasi wilayahnya terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 150 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 442.788 jiwa per Desember 2023.

“Pemkab Muarojambi memiliki 44 organisasi perangkat daerah, dengan jumlah ASN 3.183 orang,” papar Najmi.

Najmi berharap Tim Korsupgah KPK bisa menyadarkan bahwa korupsi adalah sesuatu yang harus dicegah bersama, dan menolak segala perilaku korupsi, serta menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Petani Sungai Bahar Tanam Padi Gogo di Lahan Peremajaan Sawit Rakyat

Daerah

Nanas Tangkit UMKM Primadona Provinsi Jambi dan Kabupaten Muarojambi

Daerah

Pemkab Muarojambi Rencanakan Pembangunan Jangka Panjang 2025 – 2045

Daerah

BBS Ingatkan Warga Muarojambi Waspadai Penipuan dan Investasi Ilegal

Daerah

TP PKK Provinsi Jambi Supervisi dan Roadshow Keluarga Pelopor Perubahan di Muarojambi

Daerah

TMMD Bakal Ubah Wajah Desa Sungai Tawar Kecamatan Mendahara

Daerah

Kukuhkan Pengurus PPDI Tanjabtim, Dillah Beri Semangat Para Perangkat Desa

Daerah

Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Bangga Arakan Sahur Masuk Kategori Event Terbaik se-Nusantara