Home / Reportase

Senin, 14 Juli 2025 - 17:47 WIB

Pemkab Muaro Jambi Segera Tanggapi Masukan Dewan Soal Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Senin | dki-mj

Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, Senin | dki-mj

JAMBIBRO.COM — Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno, memastikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera menanggapi pandangan dewan, terkait nota pengantar rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Penegasan itu disampaikan BBS —sapaan akrab Bambang Bayu Suseno— pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi, di Ruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga  Budhi Hartono Ikuti Rapat Persiapan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun lalu.

Dalam rapat ini seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas capaian Pemkab Muaro Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2014.

Baca Juga  Bachyuni Deliansyah Ingatkan Semua ASN Siaga Dampak Banjir

Meski begitu, masing-masing fraksi juga menyampaikan masukan strategis, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan APBD dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.

Usai mendengar pandangan umum fraksi, Bupati Muaro Jambi menyatakan, seluruh kritik, saran dan masukan itu akan menjadi catatan bagi pemerintah daerah.

BBS menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Muaro Jambi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran 2024.

Baca Juga  Hadiri Masa’Uzlah MAN Insan Cendekia, BBS Tegaskan SDM Aset Utama Membangun Bangsa

“Saran, pendapat dan tanggapan yang disampaikan cukup konstruktif. Kami akan menanggapi pandangan umum fraksi ini pada paripurna berikutnya. Mudah-mudahan proses pembahasan ranperda ini berjalan lancar,” ungkap BBS. | DKI

Share :

Baca Juga

Reportase

Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Reportase

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD Di Indonesia

Reportase

Teknologi Digital Sarana Syiar Al-Qur’an di Muaro Jambi

Reportase

Ketua BKMT Hesti Haris Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban di Dua Daerah

Reportase

Binpres Pelatda KONI Provinsi Jambi Monitor Latihan Para Atlet

Reportase

Ada Jerigen Berisi Minyak dalam Mobil Terbakar di Telanaipura

Reportase

Target 30 Tahun, Jambi Perkuat Benteng Ekosistem Gambut di Tanjung Jabung Timur

Reportase

Sentuhan Pemimpin, Wali Kota Maulana Jenguk Balita Hidrosefalus dan Aktifkan BPJS