Home / Politik

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:32 WIB

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jambi Dirikan Posko Pengaduan

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meluncurkan serentak Posko Kawal Hak Pilih untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Rabu 26 Juni 2024.

Posko Kawal Hak Pilih yang diluncurkan di Gorontalo itu sesuai Instruksi Ketua Bawaslu nomor 6235.1 Tahun 2024, tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.

Posko Kawal Hak Pilih merupakan salah satu bentuk dari rangkaian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, yang digelar 26 Juni sampai 27 November 2024.

Menyikapi instruksi itu, Bawaslu Provinsi Jambi dan kabupaten/kota juga mendirikan Posko Kawal Hak Pilih untuk Pilkada Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Indra Tritusian menyebut, di Posko Kawal Hak Pilih yang didirikan di seluruh kantor Bawaslu, dari provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan PPKD, dipasang spanduk posko pengaduan.

Baca Juga  Bawaslu Jambi Gelar Gakkumdu Award, Sebuah Apresiasi…

Jajaran Bawaslu diwajibkan mensosialisasikan ini secara luas, melalui media sosial maupun sosialisasi secara masif ke masyarakat.

Itu dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai aturan, hasil akurat dan prosedur yang tepat.

Masyarakat yang terkendala terkait hak pilihnya selama penyusunan daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2024, dapat melaporkan melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor maupun media sosial Bawaslu.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas ini menjelaskan, selain mendirikan posko, Bawaslu juga melakukan patroli pengawasan Kawal Hak Pilih. Ada 5 hal yang diperhatikan.

Pertama, selama tahapan penyusunan daftar pemilih, dipastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan, atas ketidaksesuaian kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih.

Baca Juga  Jelang Tahapan Pencalonan, Bawaslu Jambi Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Kedua, sosialisasi ke masyarakat mengenai kesadaran status hak pilihnya, mulai dari tahapan coklit hingga pemungutan suara. Sasarannya difokuskan pada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih.

Ketiga, langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan disalahgunakan, seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih telah meninggal dunia namun masuk data pemilih di KPU, pemilih di wilayah perbatasan dan rawan konflik, bencana, dan relokasi pembangunan.

Keempat, mendirikan Posko Pengaduan Keliling Kawal Hak Pilih. Kelima, bentuk kegiatan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing.

“Patroli pengawasan menjadi salah satu metode pengawasan dalam tahapan penyusunan daftar pemilih, sesuai SE No 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024,” kata mantan Ketua Bawaslu Batanghari ini.

Baca Juga  Bawaslu Siap Awasi Pilkada Serentak 2024, Masa Tenang 24 - 26 November

Metode lainnya, diantaranya pengawasan melekat, uji petik, penyandingan data, analisis data, penelusuran, pengawasan partisipatif. Semua metode ini akan dimaksimalkan, terlebih pada kegiatan coklit 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Bawaslu akan mengedepankan strategi pencegahan untuk meminimalisasi potensi kerawanan. Strategi dilakukan dengan cara memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder di daerah, pemantau pemilihan, organisasi kemasyarakatan, media, dan kelompok masyarakat lainnya.

“Bawaslu berkomitmen mengawal kemurnian hak pilih warga dengan cara memastikan penyusunan daftar pemilih tepat prosedur dan akurat dan hak pilih terkawal,” kata Indra. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Pemprov Jambi Apresiasi Kerja Keras Dewan Tetapkan KUA-PPAS 2025

Berita Utama

Barisan Keluarga Dirikan Posko Kemenangan, Budi Setiawan Terharu Tak Boleh Keluar Duit Sepeserpun

Berita Utama

Laza Kalah, Sulpani Dipecat

Politik

Bawaslu Provinsi Jambi Maksimalkan Pengawasan Jelang Hari Nyoblos

Politik

55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi di Jakarta

Berita Utama

Muhammadiyah Terusik Kasus Ijazah Amrizal, Apa Kabar Penyelenggara Pemilu ?…

Politik

Usman Ermulan dan Prabowo Seide

Berita Utama

Hasil Survei Melesat, Budi Setiawan “Dicegat”