Home / Kriminalitas

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

Ko Apex Bungkam, Cueki Pertanyaan Wartawan

Ko Apex saat tiba di Markas Polda Jambi, Rabu malam, 12 Juni 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Tiba di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi, Rabu (12/6/2024) pukul 18.30 WIB, Affandi Susilo alias Ko Apex memilih bungkam.

Tersangka kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan itu tidak mau menjawab wartawan yang sudah menunggu kedatangannya.

Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) itu tidak mengacuhkan kehadiran para wartawan. Dia cuma tersenyum, bahkan bersiul-siul.

Keluar dari ruang kedatangan Bandara Sultan Thaha, Ko Apex yang mengenakan kaos putih dan memegang jaket itu dikawal ketat anggota polisi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ingatkan Personel Polri Harus Netral di Pilkada, Kesampingkan Semua Kedekatan

Kekasih artis Dinar Candy itu kemudian dibawa memasuki mobil yang sudah disiapkan. Dia dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

Ko Apex dijemput paksa oleh anggota Ditreskrimum Polda Jambi, lantaran sudah kali tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Polda Jambi.

Dia diringkus di Jakarta, Rabu (12/6/2024) dini hari. Sebelumnya dia dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada tanggal 21 dan 27 Mei 2024.

Ko Apex dikenakan pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP, tentang pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Baca Juga  Kapolda Jambi Pantau Langsung Tes Jasmani Penerimaan Taruna Taruni Akpol

Dia dilaporkan oleh pemilik PT SBS, A, pengusaha asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kasus berawal dari pertemuan Ko Apex dan A di Batam.

Ko Apex menawarkan pada A untuk mengurus dokumen kepemilikan kapalnya, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku, Jambi.

BACA JUGA : Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ko Apex Dijemput Paksa

Kapal milik A lalu ditarik dari Batam ke Jambi untuk pengurusan dokumen. Pada 2022 A mengangkat Ko Apex sebagai kepala cabang PT SBS di Jambi.

Baca Juga  Waspada !!! Penipuan Berkedok Deposit Marak Selama Ramadan dan Lebaran

Tugas Ko Apex sebagai kepala cabang adalah menjalankan operasional kapal dan pelayaran PT SBS di Jambi. A juga mengirim kapal dan tongkang ke Jambi.

Dalam perjalanan, diam-diam Ko Apex membaliknamakan kapal dan tongkang itu menjadi TB FBS 86 dan FBS 686, milik perusahaannya, PT FBS.

Diduga dokumen itu dibaliknamakan di KSOP Jambi menggunakan dokumen palsu, dan tanpa seizin A selaku Direktur PT SBS. | DIA

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 – 2018

Kriminalitas

Penjual Manisan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Berita Utama

Gempar ! Polda Jambi Usut Kasus Korupsi Hampir 22 Miliar Rupiah di Diknas

Kriminalitas

Bekas Menteri PDT Dilaporkan ke Polda Jambi

Kriminalitas

Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Kriminalitas

Prabowo Perintahkan Berantas Judi Online, Polda Jambi Tangkap Penjual Togel

Berita Utama

Tim Resmob Polda Jambi Buru Perampok Mobil Taksi Online, Dua Ditangkap di Palembang

Berita Utama

Hati-hati Jelang Lebaran, Maling Nekat Karpet Juga Diembat