Home / Politik

Senin, 10 Juni 2024 - 12:00 WIB

KPU Provinsi Jambi Rekrut 9.913 Pantarlih Pilkada Serentak 2024

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membuka pendaftaran perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024, 13 – 19 Juni 2024.

Petugas pantarlih ini akan bertugas untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni menyebut, petugas pantarlih yang direkrut berjumlah 9.913 orang untuk 6.336 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ini hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir,” katanya. 

Baca Juga  Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Iron menjelaskan, sesuai aturan, persyaratan menjadi pantarlih adalah warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Syarat lainnya, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

“Tentunya Pantarlih harus berdomisili di wilayah TPS dimana nanti pantarlih tersebut melakukan coklit,” ujar Iron.

Dijelaskan, tugas pantarlih antara lain melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi. 

Baca Juga  Budi Setiawan Ajak Warga Kota Jambi Pelihara Semangat Kebersamaan dan Saling Berbagi

Sesuai data, sebanyak 2.684.723 daftar pemilih akan dilakukan coklit oleh pantarlih, untuk memastikan kesesuaian dan kecocokan daftar pemilih yang ada.

“Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai aturan yang ada,” kata Iron.

Menurut Iron, dalam coklit yang dilaksanakan pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, pantarlih dibekali alat kelengkapan, seperti rompi, topi, id card, form A daftar pemilih serta kelengkapan lainnya. 

Baca Juga  Hasbi Anshory Hadiri Penyerahan Rekomendasi Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Kaitan dengan Pilbup Batanghari ?...

“Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi pantarlih bisa memperlihatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK),” himbau Iron.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini juga menghimbau masyarakat agar menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh pantarlih. Ini adalah langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi. 

“Kami berharap daftar pemilih ini menghasilkan berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,” ucap Iron. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dillah Hich Makin Ngetop, Dukungan Merata di Seluruh Kecamatan

Berita Utama

Warga Ingin Wali Kota Jambi Energik, Kemas Faried: Itu Ada di Budi Setiawan…

Politik

Antipati Al Haris dan Romi ? Usman Ermulan Jadi Solusi

Politik

Yo Padek… KPU Provinsi Jambi Raih Dua Penghargaan

Berita Utama

KPAI Sarankan DPRD Provinsi Jambi Alokasikan Anggaran Cukup untuk Atasi Perlindungan Anak

Politik

Dipastikan Dapat Dukungan Nasdem, Dilla Hich Makin Kuat

Berita Utama

Kode Lagi… Golkar Nomor 4, Budi Setiawan Orang Keempat Ambil Formulir di PDI Perjuangan

Berita Utama

Resmi Daftar ke Demokrat, Budi dan Roro Saling Kode