Home / Politik

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:36 WIB

Jambi Punya Perda Pancasila dan Perda Pondok Pesantren

Ketua DPRD Provinsin Jambi, Edi Purwanto, memberi kuliah umum kepada puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memberi kuliah umum kepada 84 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Kuliah umum diadakan di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Selasa 4 Juni 2024. Materi yang disampaikan tentang tugas dan fungsi DPRD.

Edi menjelaskan fungsi DPRD terdiri dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Provinsi Jambi memiliki peraturan-peraturan daerah yang menjadi problem nasional,” ujarnya.

Beberapa perda telah disahkan DPRD Provinsi Jambi, diantaranya Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Jangan Mau Duitnya Saja, Pemerintah Pusat Harus Bangun Prasarana Angkutan Batu Bara di Jambi

Selain itu, Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Lalu Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila. Turunannya telah kami sosialisasikan. Perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” jelasnya.

Dijelaskan juga tentang perda pondok pesantren. Perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi, agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk pondok pesantren.

“Selama ini belum ada intervensi anggaran dari pemerintah kepada pondok pesantren. Kami ingin anak-anak pesantren juga memiliki life skill,” papar Edi.

Baca Juga  Pemprov Jambi Dukung Penetapan Empat Ranperda Strategis  

Dengan adanya perda ini, intervensi anggaran bisa masuk. Pemerintah saat itu menganggarkan Rp.250 ribu, kemudian ditambah menjadi Rp.350 ribu.

Edi menyebut, berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat berbagai apresiasi dan penghargaan, antara lain penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

DPRD Provinsi Jambi juga membentuk pansus konflik lahan. Ini pertama di Indonesia, sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik,” ungkap Edi.

Baca Juga  Al Haris Mau Bangun Flyover dan Jembatan Batanghari III, Cari Dong Duitnya…

Selain mendengarkan kuliah umum, para mahasiswa diberi kesempatan bertanya langsung pada Ketua DPRD Provinsi Jambi. Edi berpesan agar terus belajar dan memperbanyak diskusi sebagai landasan bertukar pikiran.

Seorang mahasiswa, M Afrizal, mengaku mendapat tambahan wawasan. Kegiatan seperti ini langka baginya. Dia mendapat pengetahuan tentang fungsi DPRD langsung dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.

“Saya sangat senang mendapat kuliah umum langsung dari ahlinya, Ketua DPRD Provinsi Jambi. Juga ada sesi tanya jawab, langsung dibahas bersama Pak Ketua,” pungkasnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Jambi Daerah Teraman Keempat Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Jalan Khusus Batu Bara Diselesaikan

Politik

PAN Akhirnya Jagokan Dillah Hich Maju di Pilbup Tanjabtim

Politik

Al Haris Akhirnya Ajukan Revisi RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026, Dewan Bentuk Pansus

Politik

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

Politik

Budi Setiawan dan Squad-24 Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

Politik

Jangan Sepelekan Wanita di Pemilu, Perannya Cukup Penting Lho…

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Yakin Para Santri Siap Kerja