Home / Berita Utama

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:37 WIB

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah

JAMBIBRO.COM – Polemik tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher, sejak Januari 2024 hingga Mei 2024, bakal berbuntut panjang.

Menanggapi protes para nakes, Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah menjelaskan, tidak dibayarnya insentif nakes karena surplus anggaran dari pembayaran BPJS sudah tidak ada sejak 2023.

Baca Juga  Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Selama ini insentif didapat dari surplus pembayaran BPJS Kesehatan. Sejak 2023 surplus itu sudah tidak ada, namun insentif nakes tetap dibayarkan tahun itu, walau harus berhutang.

“Insentif itu sifatnya bonus. Sejak 2023 insentif tidak ada. Pembayaran dari BPJS Kesehatan dibanding yang kami keluarkan, lebih besar pengeluaran. Insentif 2023 kami bayarkan dengan berhutang,” ungkap Ferdi.

Baca Juga  Rumah Sakit Pemerintah Diminta Layani Pasien VIP, Dirjen Yankes : Jangan BPJS Terus…

Menurut Ferdiansyah, untuk pembayaran insentif seluruh pegawai RSUD Raden Mattaher, termasuk nakes, anggarannya sekitar 3 miliar rupiah per bulan. Karena itu hutang RSUD Raden Mattaher membengkak.

“Karena tidak ada surplus, kami memiliki hutang 69 miliar rupiah. Hutang itu diantaranya untuk membayar insentif nakes, pembelian obat, dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga  Ramai Berita Pensiunan Guru Kecewa Pelayanan RSUD Raden Mattaher, Iskandar Budiman: Gubernur Salah Pilih Direktur

Ferdi mencontohkan, untuk Januari 2024 saja, pengeluaran RSUD Raden Mattaher mencapai 20 miliar rupiah, sementara pembayaran yang diterima dari BPJS Kesehatan hanya 8 miliar rupiah.

“Ini menjadi pembelajaran, kalau mau ada insentif. Kami mengajak seluruh pegawai, PNS maupun honorer, mengelola dana BPJS Kesehatan dengan baik,” katanya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Stockpile Jalan, Rakyat Melawan

Berita Utama

Pembangunan Pipa Gas Jadestone Energy Terkendala, Begini Solusi Kapolda Jambi…

Berita Utama

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Berita Utama

PAN Akhirnya Jagokan Dillah Hich Maju di Pilbup Tanjabtim

Berita Utama

Mahasiswa Komentari Sikap Al Haris Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Berita Utama

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berita Utama

Atlet Jambi Gaspol Latihan Jelang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Utama

Didukung Sejumlah Pentolan PAN, Dilla Hich – MT Makin Jauh Tinggalkan Laza – Aries