Home / Berita Utama

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:37 WIB

Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah

JAMBIBRO.COM – Polemik tidak dibayarnya insentif para tenaga kesehatan (nakes) RSUD Raden Mattaher, sejak Januari 2024 hingga Mei 2024, bakal berbuntut panjang.

Menanggapi protes para nakes, Wakil Direktur Bidang Umum RSUD Raden Mattaher, Ferdiansyah menjelaskan, tidak dibayarnya insentif nakes karena surplus anggaran dari pembayaran BPJS sudah tidak ada sejak 2023.

Baca Juga  Katanya RSUD Raden Mattaher Bagus, Insentif Nakes Ajah Lima Bulan Tak Dibayar…

Selama ini insentif didapat dari surplus pembayaran BPJS Kesehatan. Sejak 2023 surplus itu sudah tidak ada, namun insentif nakes tetap dibayarkan tahun itu, walau harus berhutang.

“Insentif itu sifatnya bonus. Sejak 2023 insentif tidak ada. Pembayaran dari BPJS Kesehatan dibanding yang kami keluarkan, lebih besar pengeluaran. Insentif 2023 kami bayarkan dengan berhutang,” ungkap Ferdi.

Baca Juga  Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Menurut Ferdiansyah, untuk pembayaran insentif seluruh pegawai RSUD Raden Mattaher, termasuk nakes, anggarannya sekitar 3 miliar rupiah per bulan. Karena itu hutang RSUD Raden Mattaher membengkak.

“Karena tidak ada surplus, kami memiliki hutang 69 miliar rupiah. Hutang itu diantaranya untuk membayar insentif nakes, pembelian obat, dan kebutuhan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga  Layanan RSUD Raden Mattaher Tetap Jalan Meski Ada Gangguan Listrik

Ferdi mencontohkan, untuk Januari 2024 saja, pengeluaran RSUD Raden Mattaher mencapai 20 miliar rupiah, sementara pembayaran yang diterima dari BPJS Kesehatan hanya 8 miliar rupiah.

“Ini menjadi pembelajaran, kalau mau ada insentif. Kami mengajak seluruh pegawai, PNS maupun honorer, mengelola dana BPJS Kesehatan dengan baik,” katanya. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah

Berita Utama

Polda Jambi Gelar Salat Id di Masjid Al Ikhlas

Berita Utama

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Berita Utama

Nomor Ijazahnya Dicatut, Endres Chan “Tantang” Amrizal

Berita Utama

Al Haris Beberkan Polemik Penanganan Dunia Usaha Batu Bara

Berita Utama

Kalah Nyagub Romi Tetap Berpolitik

Berita Utama

Jambi Jadi Pusat Referensi Pelaksanaan Restorasi Gambut Nasional

Berita Utama

Bupati Dillah Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Kesehatan Tanjabtim