Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:46 WIB

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Rapat paripurna DPRD Batanghari, Rabu 17 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti aktivitas illegal drilling, di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu dikemukakan pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Marjani menyampaikan, praktik ilegal penambangan minyak di Tahura itu menyalahi aturan. Hutan ini milik negara yang harus dilindungi dengan luas 15.830 hektar.

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup. Kalau terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan daerah dan negara secara materi,” katanya.

Marjani menegaskan, illegal drilling telah mengancam kelestarian kawasan Tahura. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemkab Batanghari punya kewenangan mengelola tahura di wilayahnya.

DPRD Batanghari akan mendorong optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, dalam rangka pengamanan Kawasan Tahura. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tanjabtim Canangkan Gerakan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Ingatkan Kepala Desa Berhati-hati

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Ikut Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara

Daerah

Fraksi Partai Golkar DPRD Batanghari Minta Penjelasan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Daerah

Sidak Kantor OPD Junaidi Mahir Cek Mal Pelayanan Publik

Daerah

Anwar Sadat Minta Para Kepala Desa Utamakan Nilai Kemanusiaan

Daerah

Lomba Jalan Santai dan Yel-Yel Meiahkan HUT 52 DWP Tanjabtim

Daerah

Ketua TP PKK Muarojambi Buka Pelatihan Kader Posyandu Tingkat Kecamatan Kumpeh