Home / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 21:46 WIB

DPRD Batanghari Soroti Illegal Drilling di Kawasan Tahura

Rapat paripurna DPRD Batanghari, Rabu 17 April 2024 | aan

JAMBIBRO.COM – DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti aktivitas illegal drilling, di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Kabupaten Batanghari.

Sorotan itu dikemukakan pada rapat paripurna DPRD Batanghari dengan agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Bupati Batanghari tahun anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Baca Juga  Pelajari Optimalisasi Fungsi Legislasi, Komisi III DPRD Batanghari Studi Banding ke Sumatra Barat

Anggota DPRD Fraksi Nasdem, Marjani menyampaikan, praktik ilegal penambangan minyak di Tahura itu menyalahi aturan. Hutan ini milik negara yang harus dilindungi dengan luas 15.830 hektar.

Baca Juga  APBD Batanghari 2023 Terealisasi 90,59 Persen

“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas lingkungan hidup. Kalau terus dilakukan pembiaran, tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan daerah dan negara secara materi,” katanya.

Marjani menegaskan, illegal drilling telah mengancam kelestarian kawasan Tahura. Mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemkab Batanghari punya kewenangan mengelola tahura di wilayahnya.

Baca Juga  DPRD Batanghari Minta Disdukcapil Maksimalkan Database Kependudukan

DPRD Batanghari akan mendorong optimalisasi dan inovasi program pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, dalam rangka pengamanan Kawasan Tahura. | AAN

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidak Kantor OPD Junaidi Mahir Cek Mal Pelayanan Publik

Daerah

Saat Kajati Jambi Mengalah pada Danrem

Daerah

Pemkab Tanjabtim dan PetroChina Sepakat Dorong Pengelolaan Gas 5 MMBTU

Daerah

Pemkab Tanjungjabung Timur Perbaiki Jalan Lintas Kecamatan Sadu

Daerah

MTQ Jaluko Resmi Ditutup, Desa Pematang Jering Juara Umum

Daerah

Pemkab Muarojambi Terus Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Daerah

Pandangan Umum Fraksi Gerindra Soroti Target PAD

Daerah

Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Merlung dan Renah Mendaluh